DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bergerap cepat menindaklanjuti laporan pembantu, Eka Febriyanti (21) disiram air panas. Polisi menangkap tiga pelaku, yaitu Desak Made Wiratningsih (majikan), Santi Yuni Astuti (adik tiri korban) dan Kadek Erik Diantara (satpam) di Gianyar, Rabu (15/5) sekitar pukul 20.00 Wita.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan menegaskan, setelah menerima laporan kasus ini, penyidik dan Tim Resmob Ditreskrimum serta penyidik Polres Gianyar melakukan olah TKP di rumah tersangka Wiratningsih di seputaran Stadion Dipta, Gianyar. “Barang bukti dan tiga tersangka dalam perjalanan menuju Mapolda,” tegasnya.

Baca juga:  Beraksi Belasan Kali, Residivis Ditangkap

Sebelumnya, seorang pembantu rumah tangga, Eka Febriyanti (21) didampingi pengacaranya melapor kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polda Bali, Rabu (15/5). Sambil menangis menahan sakit, Eka menceritakan kalau disiksa majikannya beralamat di seputaran Statdion Dipta, Gianyar, satpam dan adik tirinya, dengan cara disiram air panas. Pemicunya karena gunting pemotong besi hilang. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *