Anggota Sie Propam Polres Badung melakukan pengecekan senpi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota Polres Badung yang bawa senpi dinas, Rabu (22/9) dikumpulkan oleh petugas Sie Propam. Tujuannya mengecek kelengkapan senpi dan mengantisipasi pelanggaran.

Kegiatan ini dipimpin Kasi Propam Iptu I Nyoman Sutanaya. Sutanaya didampingi Kasi Humas Iptu Ketut Sudana menyampaikan, walau pandemi Covid-19, Sie Propam Polres Badung tetap melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap segala jenis senjata api inventaris yang dibawa anggota.

Baca juga:  Dituntut 11 Tahun, Segini Vonis "Giant"

“Pemeriksaan dilakukan baik senpi laras panjang maupun pendek yang disimpan di gudang. Termasuk dipinjam pakai anggota. Yang kami periksa mulai dari kebersihan, jumlah amunisi dan kartu senjatanya,” ujarnya.

Gaktibplin ini, menurut Sutanaya bertujuan untuk mendisiplinkan anggota Polri sebelum melaksanakan tugas memberi pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya personel Bintara, perwira pun diperiksa kelengkapannnya senpinya.

Kasipropam juga menjelaskan Gaktibplin ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Sie Propam Polres Badung untuk meminimalisir pelanggaran dilakukan anggota. “Agar anggota Polres Badung senantiasa menegakkan tata tertib serta disiplin dalam memberikan perlindungan dan mengayomi ke masyarakat. Selain itu mampu memberikan contoh tauladan saat bertugas maupun di luar jam dinas. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Duktang Masuk Badung Tanpa Suket Bebas COVID-19, Polisi akan Lakukan Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *