Tim Bidpropam Polda Bali melaksanakan wasrik di Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengawasan ketat terhadap perilaku anggota Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, termasuk sarana dan prasarana rutin dilakukan. Bahkan, pemeriksaan dilakukan anggota Propam Polda Bali hingga ke kondisi senjata api (senpi) dan ruang tahanan (rutan).

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, Sabtu (25/7), membenarkan jika anggota Propam Polda Bali melakukan pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan oleh anggota Propam Polda Bali itu serentak dilaksanakan di polres-polres pada Rabu lalu (22 Juli-red),” ujarnya.

Menurutnya Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Bidpropam Polda Bali melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin). Gaktibplin merupakan tindak lanjut perintah Divpropam Polri yang dilaksanakan serentak untuk memperkuat pengawasan internal, khususnya terhadap penggunaan senjata api dinas, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta pemberantasan judi online. Oleh karena itu, seluruh personel Polres Bandara wajib menjaga disiplin dan profesionalisme demi menjaga marwah institusi Polri.

Baca juga:  Pemkab Kembali Beri Bantuan Hari Raya Galungan, Ringankan 83 Ribu Krama Badung

Selanjutnya, anggota Propam melaksanakan pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan seragam, identitas personel, serta pengecekan telepon genggam guna memastikan tidak adanya aktivitas judi online. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap inventaris senjata api di SPKT dan gudang logistik.

Hasil pemeriksaan, seluruh senjata api dan amunisi dalam kondisi lengkap, aman, serta sesuai data inventaris. Selain itu, tidak terdapat personel yang memegang atau menggunakan senjata api dinas secara pinjam pakai.

Baca juga:  Bawa Senpi, Anak Mantan Dewan Jadi Tersangka

Tim turut memeriksa ruang tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seluruh tahanan dalam keadaan sehat dan aman serta tidak ditemukan barang berbahaya di dalam ruang tahanan.

“Pengawasan dan pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin, mematuhi aturan, serta menggunakan barang inventaris negara sesuai ketentuan. Dengan disiplin dan integritas yang terus terjaga, setiap personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

Ipda Suka menjelaskan, wasrik serta supervisi dari satuan atas, khususnya Polda Bali, telah sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan tugas di setiap satuan kerja berjalan sesuai ketentuan, sekaligus sebagai fungsi pembinaan, pengendalian, dan evaluasi terhadap kinerja organisasi.

Baca juga:  Jaga Ruang Digital dari Judi Online, Menkominfo Keluarkan Instruksi

Ruang lingkupnya meliputi pemeriksaan administrasi, pengelolaan anggaran, pelaksanaan program kerja, pengawasan terhadap pelaksanaan tugas, hingga kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Apabila dalam pelaksanaan wasrik atau supervisi ditemukan adanya kekurangan administrasi maupun hal-hal yang perlu disempurnakan, tim akan memberikan masukan dan rekomendasi untuk segera dilakukan perbaikan. Sejauh ini tidak terdapat temuan pelanggaran yang bersifat menonjol,” kata Suka. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN