Pria asal Telaga Tawang, Karangasem diamankan karena pamer senpi di media sosial. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Seorang pria asal Desa Telaga Tawang, Karangasem harus berurusan dengan Polres Karangasem. Pasalnya pria itu memamerkan senjata api (senpi) dan viral di media sosial (medsos).

Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, Kamis (21/3), membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ya benar. Untuk kasusnya dilimpahkan ke Polda Bali,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum pemuda tersebut diamankan, anggota Reskrim Polres Karangasem melaksanakan patroli Cyber untuk mencari informasi terkait video viral dari akun Tiktok bernama “@GusBenong”.

Baca juga:  Polisi Gerebek Tambang Batu Padas Ilegal

Penelusuran itu dilakukan karena unggahannya yang pamer memiliki senjata api dan menembakkan senpi tersebut. Video itu mengundang pertanyaan dan kecaman dari netizen, hingga membuat keresahan di masyarakat, pada Kamis (14/3).

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, pada 19 Maret, tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial AWTWA (33). Pria itu mengakui dirinya yang membuat video itu dan senpi yang dimilikinya tanpa surat izin.

Baca juga:  Satpol PP Sidak Tiga Vila, Satu Belum Kantongi Izin

Saat ini pelaku beserta barang bukti senpi lengkap dengan peluru, HP, dan barang bukti lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Karangasem. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN