
MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyelundupan narkoba dan barang ilegal melalui Bandara Ngurah Rai terus terjadi, meskipun berhasil digagalkan. Oleh karena itu, Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah masuknya barang ilegal ke Bali. Selain itu pengawasan mesti diperketat dan deteksi dini ditingkatkan.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara, I Gusti Ngurah Rai Ipda Gede Suka Artana, Sabtu (12/9) menjelaskan masing-masing instansi punya tugas pokok dan kewenangan masing-masing. Polres Bandara Ngurah Rai berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan bandara, termasuk melakukan pengamanan, pengawasan, patroli, serta penindakan terhadap setiap dugaan tindak pidana.
“Dalam mengantisipasi penyelundupan barang terlarang atau ilegal, kami melakukan pemantauan dan pengawasan bersama stakeholder terkait serta menindaklanjuti setiap informasi atau temuan yang berpotensi mengganggu keamanan. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, Polri akan melakukan penanganan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya sinergi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder di bandara menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan. Oleh karena itu polres terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Bea Cukai, Imigrasi, Avsec, TNI AU, Otoritas Bandara, serta pihak terkait lainnya. Masing-masing memiliki tugas dan kewenangan sesuai bidangnya, sehingga melalui sinergi tersebut diharapkan potensi penyelundupan maupun tindak pidana lainnya dapat dicegah dan ditangani secara cepat serta tepat.
Kewenangan Polri di kawasan bandara pada prinsipnya tetap mengacu pada tugas pokok dan fungsi kepolisian serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Polri memiliki kewenangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana, serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Terdapat kewenangan teknis yang menjadi tanggung jawab stakeholder masing-masing. Karena itu.pelaksanaan tugas di bandara mengedepankan koordinasi, sinergi, dan pembagian kewenangan, sehingga setiap persoalan dapat ditangani oleh pihak yang memiliki kompetensi dan kewenangan sesuai ketentuan,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)










