Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kiri) didampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung akan melanjutkan penertiban pelanggaran pembangunan, menyusul pembongkaran bangunan di kawasan Pantai Bingin.

Penindakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Selasa (22/7), sebagai bagian dari upaya konsisten dalam menegakkan peraturan daerah.

Menurut Bupati Adi Arnawa, pihaknya telah melakukan identifikasi sekaligus pemantauan terhadap berbagai bentuk pelanggaran di wilayah Badung. Hal ini juga sejalan dengan upaya serupa yang tengah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali.

“Artinya bahwa kami di Badung ini akan tetap konsisten mengambil langkah-langkah penegakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada di Badung. Mudah-mudahan dengan langkah-langkah kemarin ini sekaligus akan mengedukasi masyarakat baik itu masyarakat investasi dan juga masyarakat semua bahwa setiap pelanggaran pasti akan diambil tindakan,” tegasnya.

Baca juga:  Naik Tiga Kali Lipat, Jumlah WNA di Densel

Bupati menegaskan bahwa langkah penindakan dilakukan murni karena adanya pelanggaran yang nyata. Ia pun telah turun langsung menemui warga di Desa Pecatu yang terdampak pembongkaran bangunan liar di Pantai Bingin.

Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan maksud dan tujuan pemerintah dalam melakukan penataan kawasan. “Saya sudah jelaskan semua, secara prinsip masyarakat sudah menyadari dan apa yang kami sampaikan sudah terbukti kemarin, kami tidak akan tanggung-tanggung dalam mengambil langkah,” ujarnya dengan tegas.

Baca juga:  Sudah Lakukan Penelusuran, Ini Kata Disperindag Denpasar Soal Izin Gudang Elpiji Terbakar

Namun demikian, Bupati asal Desa Pecatu ini tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat. Ia berjanji akan mengajak warga duduk bersama untuk membahas rencana ke depan terkait pemanfaatan lahan pasca pembongkaran.

“Kalau tempat ini memiliki potensi untuk mendapatkan keuntungan atau mungkin kesejahteraan untuk masyarakat, kenapa tidak? Tetapi dengan pola-pola yang memang tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa mengungkapkan bahwa penataan kawasan Pantai Bingin akan dilakukan secara menyeluruh dan berbasis kajian. Ia menilai Pantai Bingin masih menjadi daya tarik utama bagi wisatawan, terutama para peselancar.

Baca juga:  Ini, Duta Pariwisata Badung dari Ajang Jegeg Bagus 2019

“Sekarang tinggal Pemda, kita mau apakan ini. Saya yakin setelah ini akan saya tata itu menjadi daya tarik, apakah nanti ada surfer-surfer akan ke sana atau bagaimana. Setidaknya wisatawan mau datang ke sana, dan akan memberikan kesejahteraan untuk masyarakat setempat,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN