Ilustrasi. (BP/Tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang pensiunan guru, NS (66), ditangkap pada Rabu (27/1). Ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP, AK, yang merupakan murid lesnya.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Sabtu (30/1), mengungkapkan peristiwanya terjadi pada 6 November 2020. Saat itu jadwal les matematika dan pelaku tiba di rumah korban, Jalan Tukad Musi, Denpasar  pukul 19.00 WITA.

Pelaku langsung naik ke lantai 2. “Awalnya pelaku bertanya ke korban apa ada soal dari  guru sekolah. Korban bilang tidak. Selanjutnya pelaku membuatkan soal dan menjelaskan cara mengerjakan,” ujarnya.

Baca juga:  Cabuli Remaja 13 Tahun, Ayah Tiri Dituntut Segini

Datang adik korban, Ay dan minta tolong ke pelaku diajarkan perhitungan uang. Pelaku lalu membuatkan soal untuk Ay.

Saat adik korban mengerjakan soal menghitung tersebut, pelaku mengelus-elus paha korban, tapi langsung ditepis. Setelah selesai mengerjakan soal, pelaku menyuruh adik korban turun ke lantai 1.

Sedangkan korban terus mengerjakan soal. Saat ada soal yang tidak bisa dijawab, korban bertanya ke pelaku dengan posisi duduk bersebelahan.

Saat itulah pelaku meraba pundak dengan tangan kirinya, lalu mencium pipi kanan korban sambil bilang “masak soal kayak gini nona gak tahu?”

Baca juga:  Pensiunan Guru Tabrak Mobil Pick-Up hingga Terguling ke Sawah

Karena masih lugu, korban tetap mengerjakan soal. Pelaku terus berulah dan meraba bagian tubuh sensitif korban tapi langsung ditepis.

Namun pelaku tidak menyerah, ia kembali berusaha melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut tapi berhasil ditangkis korban. “Korban langsung minta berhenti les. Pelaku lalu pulang, sedangkan korban masuk ke kamar mandi langsung menangis,” tegas Iptu Sukadi.

Saat korban keluar kamar mandi la menceritakan kejadian itu ke ibunya. Ibu korban langsung melapor ke Polresta Denpasar.

Baca juga:  Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ini Pengakuan Pelaku yang Hampir Sodomi Korbannya

Setelah mendapat alat bukti, pelaku ditangkap  pada Rabu pukul 12.00 WITA di rumahnya, Jalan Letda Made Putra, Denpasar. Saat diinterogasi, pelaku mengakui memegang bagian tubuh sensitif korban.

Polisi juga mengamankan barang bukti pakaian milik korban. Selain itu juga disita pakaian milik pelaku. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *