Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang mengecek barang bukti senpi. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pelatih MMA berinisial ARMP (30) yang ditangkap karena memiliki narkoba dan senpi, terus didalami penyidik. Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menunggu hasil pemeriksaan Labfor Polda Bali untuk memastikan apakah senpi tersebut pabrikan atau rakitan.

Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto Diputra, Kamis (6/8), mengatakan, barang bukti senjata api tersebut masih diperiksa di Labfor Polda Bali. “Mungkin di sana (labfor) masih waktu untuk butuh proses. Kami masih menunggu hasilnya,” ujarnya.

Baca juga:  Cegah Balapan Liar, Polisi Awasi Sejumlah Lokasi

Selain itu, mantan Kapolsek Kuta ini menjelaskan, hasil labfor akan dipakai sebagai dasar pemeriksaan dan bisa mengidentifikasi sumber senjata dan peruntukannya. “Hasil labfor itu nanti bisa dipastikan apakah (senpi) itu pabrikan atau rakitan. Untuk sementara kami masih menunggu hasil dari labfor dulu,” ujar mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim Satresnarkoba Polresta Denpasar menggerebek sebuah rumah di Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Desa Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (1/8). Di rumah tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial ARMP dan mengamankan barang bukti narkoba serta senjata api.

Baca juga:  Soal Usulan RUU Provinsi Bali, Bukan Otonomi Khusus dan Tak Bebani APBN

Saat diperiksa, pelaku mengaku sebagai pelatih bela diri MMA dan boxing di kawasan Canggu. Selain itu ia merupakan tim penyedia jasa pengamanan (bodyguard).

Barang bukti yang diamankan meliputi lima pucuk senjata api, empat pucuk airsoft gun, 55 butir peluru kaliber 38 milimeter, lima butir peluru kaliber 78 milimeter, dua butir peluru kaliber 9 milimeter, satu butir peluru kaliber 32 ACP, lima butir peluru hampa kaliber 8 milimeter, dua butir peluru kaliber 22 LR, satu buah magazine, serta 33 tabung gas CO2. Pelaku juga mengaku memiliki kemampuan memperbaiki senjata airsoft gun dan pernah menjadi anggota Tactical Shooting Club di Yogyakarta pada 2016 hingga 2018. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sempat Ditiadakan, Polda Bali Kembali Aktifkan Fungsi Pamapta

 

BAGIKAN