
DENPASAR, BALIPOST com – Setelah ditangkap di rumahnya Jalan Kasuari, Penatih, Denpasar Timur, tersangka ARMP (30) ditahan di Polresta Denpasar. Pasalnya ARMP memiliki narkoba dan sejumlah senpi.
Saat diperiksa, pelaku mengaku sebagai pelatih bela diri MMA dan boxing di kawasan Canggu. Selain itu ia merupakan tim penyedia jasa pengamanan (bodyguard).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Senin (3/8) menjelaskan penggerebekan tersebut dipimpin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang Barang bukti yang diamankan meliputi lima pucuk senjata api, empat pucuk airsoft gun, 55 butir peluru kaliber 38 milimeter, lima butir peluru kaliber 78 milimeter, dua butir peluru kaliber 9 milimeter, satu butir peluru kaliber 32 ACP, lima butir peluru hampa kaliber 8 milimeter, dua butir peluru kaliber 22 LR, satu buah magazine, serta 33 tabung gas CO2..
“Saat penggeledahan badan dan rumah pelaku, petugas menemukan satu paket serbuk serta tablet ungu yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi,” tegasnya. Termasuk amunisi yang diserahkan bersamaan dengan senjata tersebut.
Terkait barang bukti senpi tersebut, Iptu Adi menegaskan Satresnarkoba berkoordinasi dengan Satreskrim untuk melakukan pendalaman dan proses hukumnya. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku senpi dan airsoft gun tersebut merupakan milik orang lain yang di titipkan kepadanya untuk diperbaiki.
“Pelaku mengaku memiliki kemampuan memperbaiki senjata airsoft gun dan pernah menjadi anggota Tactical Shooting Club di Yogyakarta pada 2016 hingga 2018,” ungkapnya.
Terkait penyalahgunaan narkotika, pelaku mengakui mengonsumsi barang terlarang itu untuk menenangkan diri saat mengalami tekanan atau stres,” tambah mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna memastikan asal-usul senjata api, kepemilikan amunisi, legalitas senjata yang ditemukan, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga menitipkan senjata tersebut.
Seperti diberitakan, Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar menggerebek rumah di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Desa Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (1/8). Di rumah tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial ARMP dan mengamankan barang bukti narkoba serta senjata api. (Kerta Negara/balipost)










