Selebgram RR diamankan di apartemen wilayah Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Unit IV Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit Iptu Subita Bawa menggerebek di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Jumat (17/9). Di apartemen tersebut, polisi mengamankan selebgram berinisial RR karena mempertontonkan aurat saat live.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. “Kasusnya masih didalami penyidik Unit IV Satreskrim Polresta Denpasar,” tegasnya.

Baca juga:  Jelang Tahun Baru, Polda-Polresta Obok-obok THM

Terungkapnya kasus ini berawal dari petugas melakukan penyelidikan telah mengamankan selebgram, RR, karena saat live selalu mempertontonkan aurat dan melakukan hal asusila. Hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku.

Ternyata pelaku tinggal di apartemen, Jalan Taman Pancing, Densel. Saat diinterogasi pelaku mengakui sudah 9 bulan melakukan pekerjaan live di salah satu aplikasi.

Keuntungan yang diperoleh dari pekerjaan live tersebut tiap bulannya Rp 30 juta. Sekali live bisa meraup hasil Rp 1,5 juta. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Penertiban Bangunan Ilegal di Pantai Bingin, Para Pekerja Histeris Saksikan Pembongkaran
BAGIKAN