Kapolresta menggelar sejumlah kasus, salah satunya komplotan pengeprok kaca dan congkel sadel, Jumat (13/8). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Polresta Denpasar mengungkap kasus dua keprok kaca mobil dan 34 congkel sadel di wilayah Denpasar serta Badung. Pelakunya, Yudi Cristian (34) dan Mohammad Iqbal Siddik (26) asal NTT ditangkap di wilayah Denpasar, Rabu (4/8).

Kaki kedua pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan. Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (13/8) mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan tim Resmob dipimpin Plh. Iptu Nengah Seven Sampeyana.

Baca juga:  Sidang Korupsi di LPD Ungasan, Nama Disel Astawa Kembali Disebut

TKP-nya di Pantai Honeymoon, Jimbaran, Kuta Selatan, Jumat (30/7) pukul 09.00 Wita dan korbannya, Risti Primasti (40) asal Tengerang Selatan.

“Korban kehilangan tas berisi dua raket tenis, dua pasang sepatu sport, HP, dan laptop. Kerugiannya Rp 20 juta,” kata Kombes Jansen. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *