Simpan puluhan paket ganja, pria asal NTB digerebek. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pria asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ari Sardi (34) dibekuk aparat Direktorat Resnarkoba Polda Bali. Ari yang kos di wilayah Ubung Kaja, Denpasar Utara, kedapatan menyimpan puluhan paket ganja.

Menurut informasi, tersangka Ari digerebek di kosnya pada Selasa (3/8/2021) malam. Saat aparat melakukan penggeledahan, di dalam kamar tersangka ditemukan puluhan kemasan plastik yang berisi ganja. “Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Bali,” kata sumber petugas, Sabtu (7/8).

Baca juga:  Dua Oknum Warga Sumberkelampok Minta Maaf, Bendesa Tetap Gelar Paruman dan Proses Hukum

Berdasarkan keterangan tersangka Ari …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *