Sejumlah warga Serangan yang mendatangi dewan untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi LPD setempat. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Adanya dugaan penggunaan dana LPD Serangan yang tak bisa diselesaikan, akhirnya sampai ke meja DPRD Denpasar. Belasan warga yang juga diikuti tiga klian banjar adat di lingkungan Kelurahan Serangan mendatangi dewan di Kota Denpasar menyampaikan persoalan yang kini dihadapi LPD setempat.

Sebelumnya, kasus ini juga sudah disampaikan kepada pihak Kejari Denpasar. Kehadiran perwakilan warga ini diterima Wakil Ketua DPRD Wayan Mariyana Wandira, Ketua Komisi I, Ketut Suteja Kumara, Ketua Komisi II Wayan Suadi Putra bersama sejumlah anggotanya. Juga hadir dalam pertemuan itu, Kabag Ekonomi Setda Kota Denpasar, Made Saryawan.

Baca juga:  Kasus Tewasnya Prajurit TNI, Anak Anggota DPRD Bali Disangkakan Pasal Berlapis

Dalam kesempatan tersebut, Klian Banjar Adat Kaja, I Wayan Patut mengatakan, kondisi LPD di desanya sedang dalam masalah. Hal ini diketahui sejak adanya laporan pertanggungjawaban pengelola LPD tahun 2019 yang disampaikan Juli 2020.

Dalam laporan tersebut banyak ditemukan nama ganda, dan juga pinjaman dari perusahaan. Bahkan, ada pula dana deposito yang mencapai Rp 2 miliar, namun kemudian diketahui dalam pencatatan LPD hanya Rp 600 juta.

Hal senada juga disampaikan, Klian Adat Banjar Kawan, I Made Ayet. Dikatakan, kisruh di tubuh LPD Serangan ini berawal bermula ketika ada laporan pertanggungjawaban LPD tahun 2019 kepada tokoh masyarakat, termasuk klian banjar adat di Serangan yang diselenggarakan bulan Juli 2020. Namun, dalam laporan itu ditemukan beberapa kejanggalan berupa pinjaman fiktif.

Baca juga:  LP LPD Bersaksi, Ungkap Miliaran Rupiah Kredit Macet dan Deposito Fiktif di LPD Serangan

Kemudian oleh pihak pengurus LPD, laporan pertanggungjawaban direvisi, namun laporan yang telah direvisi beberapa kali masih sama dengan laporan awal. Lantaran laporan masih sama,  beberapa tokoh masyarakat kemudian berkoordinasi dengan kabag ekonomi Kota Denpasar termasuk LPLPD Kota Denpasar hingga dibentuknya Badan Penyelamatan (BP) LPD Desa Adat Serangan.

Terhadap kisruh LPD Serangan, Kabag Ekonomi Made Saryawan berharap agar diselesaikan secara adat. Pihaknya berharap kasus ini cukup diselesaikan secara intern, dan diharapkan tidak melalui proses hukum positif.

Baca juga:  Disarankan, Rapid Test Utamakan Tenaga Medis

Namun, bagi jajaran dewan, penyelesaian secara adat cukup sulit. “Kalau mendengar penjelasan tadi, saya sudah bisa bayangkan cukup gamblang. Namun, penyelesaiannya yang sangat sulit ini,” ujar Ketua Komisi I Suteja Kumara.

Di sisi lain, Wandira juga berharap bisa melakukan penyitaan terhadap jaminan kalau ada. Namun, persoalan bila proses pinjaman dilakukan tanpa prosedur yang sebenarnya, dipastikan tanpa ada jaminan. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *