
DENPASAR, BALIPOST.com – Dengan jumlah penduduk di Kota Denpasar yang padat mencapai 673 ribu jiwa (data BPS tahun 2025) kebutuhan sekolah cukup tinggi. Seperti halnya SMP negeri yang saat ini baru ada 17 sekolah. Padahal jika dilihat dari populasi jumlah penduduk di Denpasar, idealnya minimal ada 25 SMP negeri untuk bisa menampung semua siswa.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar, I Ketut Sudana saat diwawancarai, Sabtu (7/2). Menurutnya, 17 SMP di Kota Denpasar masih belum bisa mengakomodir jumlah siswa jika dilihat dari populasi penduduk di Denpasar.
“Idealnya minimal ada 25 SMP negeri untuk bisa menampung siswa. Ini baru minimal ya, idealnya itu dilihat dari populasi penduduknya. Tapi sekarang baru ada 17 SMP negeri,” katanya.
Sudana yang pernah menjabat sebagai Kabid Pendidikan SD Disdikpora Kota Denpasar ini mengatakan, yang menjadi kendala pembangunan sekolah termasuk SMP di Kota Denpasar adalah keterbatasan lahan. Kota Denpasar tidak memiliki banyak lahan yang bisa dijadikan sekolah.
Selama ini, menurut politisi Partai Gerindra ini, terbatasnya lahan membuat Pemerintah Kota Denpasar meminjam ke Pemerintah Kabupaten Badung, pemerintah provinsi, hingga sewa. “Dan ada juga beberapa lahan yang sudah diserahkan ke Denpasar,” terangnya.
Kondisi ini diketahuinya sejak menjabat sebagai kepala sekolah, kepala UPT hingga kabid di Disdikpora Denpasar. Dengan keberadaan SMP negeri yang terbatas, wajar jika setiap penerimaan peserta didik baru terjadi permasalahan.
Apalagi dari jumlah lulusan SD masih kurang dari 50 persen yang belum tertampung di SMP negeri. “Syukurnya ada sekolah swasta yang bisa menampung siswa yang tidak tertampung di negeri, sehingga mereka bisa mengikuti wajib belajar,” paparnya.
Di sisi lain, jika saat ini misalnya SMP negeri bisa dibangun sesuai idealnya, maka akan berdampak pada sekolah swasta. Sekolah swasta pasti akan keberatan karena tidak dapat murid.
“Kalau swasta merasa keberatan ya wajar, mereka pasti akan merasa tersaingi, tidak dapat murid. Nah itu tugas pemerintah, kalau begitu berikan BOP atau apa. Karena minimal 20 persen anggaran pemerintah wajib untuk pendidikan,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar sendiri dalam beberapa tahun terakhir ini telah memberikan subsidi uang pangkal bagi siswa yang tidak lolos mendaftar di SMP negeri. Subsidi sebesar Rp1,5 juta ini dikhususkan bagi mereka yang ber-KK Denpasar. (Widiastuti/balipost)










