Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Surya Bharata. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Buleleng berdampak pada sejumlah satuan pendidikan. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng mengeluarkan arahan agar proses pembelajaran dialihkan sementara ke sistem daring maupun pembelajaran mandiri.

Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Surya Bharata, dikonfirmasi Rabu (14/1), mengungkapkan pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait sekolah yang terdampak bencana. Dampak tersebut beragam, mulai dari longsor di sekitar lingkungan sekolah, bangunan tertimpa pohon, hingga senderan sekolah yang jebol akibat intensitas hujan yang tinggi.

Baca juga:  Viral di Medsos, Video ABG Disetubuhi Bergiliran

Menurutnya, Disdikpora mengarahkan satuan pendidikan untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi cuaca dan keamanan lingkungan sekolah. Sekolah diperbolehkan menerapkan pembelajaran daring yang tetap dipandu oleh guru, maupun pembelajaran mandiri bagi siswa.

“Tidak ada libur sekolah. Hanya saja, satuan pendidikan kami arahkan ke pembelajaran daring atau mandiri selama cuaca belum menentu,” ujar Surya Bharata.

Ia menambahkan, pihaknya memberikan kewenangan kepada masing-masing sekolah untuk mengambil keputusan secara cepat apabila kondisi cuaca memburuk secara mendadak.

Baca juga:  Disdikpora Denpasar Buka Posko PPDB di Rumah Pintar

Pengumuman perubahan sistem pembelajaran dapat disampaikan melalui grup WhatsApp orangtua maupun siswa, sembari menunggu surat resmi dari Disdikpora.

“Kondisi seperti ini hampir setiap tahun terjadi. Kami tekankan agar sekolah tidak ragu mengambil langkah pengamanan demi keselamatan siswa,” tegasnya.

Terkait penanganan kerusakan fisik bangunan sekolah, Surya Bharata menyebutkan Disdikpora Buleleng akan mengajukan usulan perbaikan setelah dilakukan asesmen oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca juga:  Sekolah Agar Lakukan Persiapan PTM Terbatas

Usulan tersebut nantinya akan diproses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk kemungkinan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT), bergantung pada arahan pimpinan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Nyoman Yudha/balipost)

 

BAGIKAN