DPRD Jembrana melakukan pengecekan dan mendengar aspirasi dari wali murid terkait rencana regrouping sejumlah sekolah dasar negeri di Melaya. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Komisi I DPRD Jembrana melakukan pengecekan ke sekolah yang akan di-regrouping di Kecamatan Melaya. Kunjungan yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi serta Ketua Komisi I, Sajidin tersebut bertujuan memantau langsung kondisi sekolah serta aspirasi masyarakat terkait rencana penggabungan SD.

SD Negeri 1 Warnasari dan SD Negeri 3 Candikusuma merupakan salah satu yang akan di-regrouping. Sejumlah orang tua/wali murid di SDN 1 Warnasari menyampaikan keberatan mereka. Sekolah yang berada di Desa Warnasari ini tercatat memiliki 63 siswa dengan 8 tenaga pendidik. I Putu Permana Yasa, salah satu orang tua siswa menyampaikan keberatan dengan rencana regrouping SDN 1 Warnasari dengan SDN 2 Warnasari.

Baca juga:  Tabrakan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Empat Kendaraan Rusak

“Mayoritas orang tua siswa di sini bekerja sebagai kuli bangunan dan petani yang memiliki keterbatasan waktu dan biaya,” ungkapnya di hadapan anggota DPRD.

Orang tua murid khawatir jika penggabungan dilakukan, jarak tempuh sekolah akan semakin jauh dan menyulitkan siswa, terutama bagi kelas awal. Selain itu, terdapat kekhawatiran mengenai penurunan kualitas pembelajaran dan perhatian guru terhadap siswa pascapenggabungan.

Sementara, itu di SD Negeri 3 Candikusuma yang direncanakan akan digabung dengan SD Negeri 2 Nusasari, diketahui memiliki 56 siswa. Pihak SDN 3 Candikusuma menyampaikan rencana pertemuan lanjutan dengan Dinas Pendidikan pada 7 Januari 2026 untuk memantapkan teknis regrouping agar keputusan yang diambil tetap memperhatikan kenyamanan peserta didik dan nasib tenaga pendidik.

Baca juga:  BNNP Bali Sasar SMPN 4 Banjar

Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi mengatakan, dari hasil kunjungan ke sekolah terkait regrouping, DPRD Jembrana menilai kebijakan regrouping bertujuan menjaga kualitas pendidikan dan efisiensi biaya operasional. “Namun, penolakan warga karena faktor jarak tempuh menjadi perhatian serius,” terang Sutharmi.

Kebijakan ini juga berkaitan dengan anggaran daerah akibat pengurangan dana alokasi umum (DAU) dan dinolkannya alokasi dana pendidikan serta kesehatan dari pusat. Ditambah lagi tidak adanya formasi guru baru dalam tiga tahun terakhir, di tengah banyaknya guru yang pensiun. Hal ini menurutnya menjadi masukan bagi keberlangsungan pendidikan di Jembrana. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Pjs Bupati Jembrana Pimpin Apel Hari Kesaktian Pancasila 2024
BAGIKAN