Petugas Satpol PP saat menertibkan para gepeng. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Petugas Satpol PP dan Damkar Klungkung, kembali mengamankan belasan gepeng. Mereka diamankan saat berkeliaran di sejumlah jalan umum Kota Semarapura, Rabu (28/4).

Selain orang dewasa, beberapa di antaranya juga anak-anak hingga balita. Mereka langsung diamankan ke Kantor Sat Pol PP untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Klungkung, dan segera dipulangkan ke daerah asalnya di Karangasem.

Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta, mengatakan ada 13 gepeng yang diamankan petugas. Mereka antara lain, Widi (20), Wayan Srinu (65), Nasib (21), Wayan Punduh (65), Ketut Sari (25), Nengah Darma (30), PD (14 bulan), LP (10 bulan), KA (7), KE (1,5), IP (9), En (7) dan LA (3,5).

Baca juga:  Disanggongi Sampai Jam 11 Malam, PKL Buang Sampah Sembarangan Didenda Ratusan Ribu

Mereka ditemukan menggepeng saat petugas patroli di sekitar Jalan Kartini dan Simpang Empat Galiran. Aktivitas mereka belakangan makin meresahkan.

Padahal, upaya penertiban terus dilakukan dalam dua pekan terakhir. “Mereka semua mengaku dari Pedahan, Karangasem,” kata Suarta.

Upaya serupa akan terus dilakukan secara konsisten oleh petugas, untuk membersihkan aktivitas gepeng dari seputaran Kota Semarapura. Ini juga sesuai dengan instruksi Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, agar para pengemis dan gelandangan ini tidak diberikan ruang untuk beraktivitas dan terus berkembang di sekitar Kota Semarapura. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Peringatan HUT Ke-21 Desa Selat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *