Tim gabungan kembali melakukan penertiban gepeng dan pedagang liar di Pantai Kuta, Sabtu (23/4). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim gabungan kembali melakukan penertiban gepeng dan pedagang liar di Pantai Kuta, Sabtu (23/4). Pada penertiban ini, sebanyak 16 orang berhasil diamankan di wilayah Jalan Pantai Kuta.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dari total 16 orang ini, sebanyak 4 orang merupakan pedagang. Mereka berjualan di jalan dan di atas trotoar di wilayah pantai Kuta.

Sementara sebanyak 12 orang gepeng berkedok jualan tisu atau barang dagangan lain, yang bisa dikatakan mengacung. Pihaknya sangat menyayangkan kalau dari semua yang diamankan ini, ternyata ada beberapa dari mereka yang berumur 15 tahun.

Baca juga:  Dinsos Karangasem Pulangkan Ratusan Gepeng

Bahkan mereka juga mengajak mengajak bayi, untuk menarik simpati orang. “Mirisnya, ada beberapa dari mereka yang berumur 15 tahun, dan mengajak bayi. Setega itu mereka mengajak bayi bayinya untuk menggepeng sekaligus berjualan. Dari 12 orang ini, seluruhnya berasal dari kabupaten di timur Bali,” kata Suryanegara yang ikut turun langsung dalam penertiban ini.

Untuk selanjutnya, sesuai dengan SOP, dari Satpol PP melakukan pendataan dan memastikan alamat mereka untuk administrasi. Mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial, untuk diberikan pembinaan, kemudian 1×24 jam diproses dan akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Baca juga:  Satpol PP Badung Turunkan Reklame Kedaluwarsa di Seluruh Kecamatan

Untuk pedagang yang diamankan, KTP dan identitasnya telah diamankan. Kemudian setelah 3 hari, baru bisa diambil dengan membuat pernyataan, mereka tidak akan mengulangi lagi melakukan kegiatan serupa.

Pada kesempatan sama, Camat Kuta, Ngurah Bayudewa mengatakan, pihaknya harus berkolaborasi dan tidak bisa menangani sendiri untuk ketertiban umum. Dalam hal ini, pihaknya telah mengkonsultasikan dengan Pecalang, Jagabaya, Satpol PP, kepolisian, TNI.

Semua, kata Bayudewa, telah ikut bergerak menangani permasalahan Gepeng yang meresahkan wisatawan di kawasan jalan pantai Kuta. Namun apabila kolaborasi yang sudah dilakukan, tanpa diikuti dengan kolaborasi di tingkat kabupaten, tentu ini akan sia-sia.

Baca juga:  Satpol PP Badung akan Awasi Malam Pergantian Tahun 2020

Pihaknya berharap ada kolaborasi di kabupaten lain. Pasalnya dalam penanganan yang telah sering dilakukan, dirinya merasa dikerjain. Untuk itulah, ini harus difasilitasi oleh pemerintah provinsi, supaya pemerintah di masing-masing kabupaten, ikut sama-sama membina masyarakatnya. “artinya kolaborasi, tidak hanya di kabupaten Badung saja, namun harus dibarengi oleh kabupaten lain tempat asal dari gepeng ini,” katanya berharap. (Yudi Karnaedi/baliposy)

BAGIKAN