Operasi penertiban gelandangan dan pengemis di seputaran wilayah Kecamatan Ubud. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar menggelar operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di seputaran wilayah Kecamatan Ubud, Gianyar, Jumat (11/9) malam. ​Kepala Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara dikonfirmasi, Minggu (13/9), menyatakan, ada belasan gepeng yang terjaring.

Yudanegara menjelaskan, penertiban ini dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. ​”Dalam penertiban tersebut, kami berhasil mengamankan sebanyak 15 orang gepeng yang seluruhnya diketahui berasal dari Desa Munti Gunung,” ujar Putu Yudanegara.

Baca juga:  Satpol PP Gianyar Amankan Warga Depresi di Tengkulak Kaja

​Para gepeng yang terjaring tersebut terdiri dari berbagai rentang usia, mulai dari dewasa hingga anak-anak balita. Setelah diamankan, pihak Satpol PP langsung menyerahkan ke-15 orang tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut.

Dikatakannya lebih lanjut, langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat dan wisatawan di kawasan pariwisata Ubud. Penertiban akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban wilayah tersebut. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  SIM Keliling di Bali 18 Mei 2026, Cek Lokasinya
BAGIKAN