Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Presiden Jokowi mencabut lampiran soal miras, Selasa (2/3). Sedangkan di Bali sedang gencar-gencarnya memberdayakan petani arak.

Terkait kondisi ini, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan berpendapat jika Gubernur Bali Wayan Koster niatnya baik dan mulia. “Berkaitan dengan arak sesuai kebijakan pemerintah daerah, Bapak Gubernur Bali niatnya baik yaitu mengakomodir produk lokal dan memberdayakan petani arak,” tegas Kombes Jansen.

Baca juga:  Presiden Tinjau TFG Pengamanan KTT G20

Jika legal, menurutnya bisa dikontrol dengan baik. Aparat penegak hukum pun lebih mudah melakukan pengawasan dan penindakan. “Kalau ada pelangggaran pasti kami tindak. Tujuan mulianya kan, memberdayakan petani arak. Kalau dimanfaatkan dengan baik, saya rasa tidak masalah. Arak kan bisa diarahkan ke medis dan hal-hal positif lainnya,” ujarnya.

Terkait pencabutan Perpres soal miras, mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat ini menegaskan apapun kebijakan pemerintah pasti pihaknya mendukung. Pihaknya yakin keputusan tersebut pasti itu melalui pertimbangan dan tujuan yang baik. “Menurut saya bukan pertentangan, tapi lebih mengarah kepenataan. Mungkin ada hal-hal perlu ditata lagi. Yang jelas niat Bapak Gubenur baik. Sebagai aparat selama tujuannya baik pasti kami dukung,” tegasnya.

Baca juga:  Sehari, Satpol PP Gianyar Amankan 2 ODGJ

Arak kalau dilegalkan pengawasannya lebih gampang dan mudah. “Contoh dari harga, perizinan dan sebagainya. Kontrol kita lebih jelas, mengawasi pelaku usaha legal dan ilegal lebih gampang. Tugas kami jika ada pelanggaran tentu akan diproses,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *