Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat menjelaskan penyelidikan kasus PT GSI. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga pukul 17.00 WITA, bos PT Goldkoin Savelon Internasional (GSI), Rizki Adam masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit V Satreskrim Polresta Denpasar, Rabu (11/5). Sedangkan terkait status apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, penyidik akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Terkait penanganan kasus ini, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Rizki Adam. Pemeriksaan tersebut terkait laporan masyarakat adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di PT GSI. “Statusnya masih terlapor. Yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan terkait tindak lanjut laporan penipuan dan penggelapan, dimana perusahaan tersebut bergerak bidang koperasi,” ujarnya.

Baca juga:  Tabrak Motor, Kakek Meregang Nyawa

Saat ini penyidik fokus menyelidiki perkara penipuan dan penggelapan. Menurut Bambang, korban dijanjikan uang yang disetor akan diinvestasi kemudian akan ada pembagian hasil.

Apakah ditetapkan sebagai tersangka? “Beri kesempatan penyidik melakukan pemeriksaan,” tegas Bambang.

Menurutnya jumlah korban perkiraan banyak tapi masih dipilah-pilah. “Berikan penyidik melakukan pemeriksaan. Selesai pemeriksaan akan dilakukan gelar perkara, setelah itu baru bisa ditentukan statusnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Operasi Sikat Agung, Polresta Terbanyak Tangkap Tersangka
BAGIKAN