Tangkapan layar peta sebaran kasus COVID-19 di Denpasar. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTPP) COVID-19 Denpasar mencatat adanya penambahan korban jiwa pada Selasa (3/11). Selain itu, terdapat belasan kasus terkonfirmasi dan puluhan tambahan pasien sembuh.

Menurut Juru Bicara GTPP COVID-19 Denpasar, I Dewa Gede Rai, sebanyak 1 orang dilaporkan meninggal. Juga terdapat 23 pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan 13 orang yang tersebar di 9 wilayah desa/kelurahan merupakan kasus baru.

“Hari ini Update Covid-19 Kota Denpasar tercatat kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 23 orang sembuh dan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 13 orang, sementara itu 1 pasien tercatat meninggal dunia,” ujarnya.

Baca juga:  Meski Kasus Terus Bertambah, Angka Kesembuhan Pasien COVID-19 Denpasar Lampaui 90 Persen

Terkait kasus meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien merupakan seorang perempuan usia 54 tahun. Status domisili di Kelurahan Pemecutan.

Pasien dinyatakan positif pada 26 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 29 Oktober 2020. Penyakit penyerta atau komorbidnya adalah Jantung.

Lebih lanjut Dewa Rai merinci sebaran kasus baru. Kelurahan Pedungan mencatatkan penambahan tertinggi dengan 3 kasus baru. Disusul Kelurahan Peguyangan dan Kelurahan Sesetan yang mencatatkan kasus positif sebanyak 2 orang.

Baca juga:  Isoman di Denpasar Diberi Paket Sembako

Sementara itu sebanyak 6 desa/kelurahan masing-masing mencatatkan penambahan sebanyak 1 orang. Yakni Padangsambian Kaja, Panjer, Renon, Sidakarya, Sumerta Kauh, dan Pemecutan Kaja.

Secara kumulatif, kasus positif tercatat sebanyak 3.278 oramg. Rinciannya jjumlah pasien sembuh mencapai 3.047 orang (92,98 persen), meninggal dunia sebanyak 77 orang (2,35 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 154 orang (4,67 persen).

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan) serta menghindari 3R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit),” kata Dewa Rai. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Sempat Diamankan, Pemilik Layangan Wajib Lapor
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *