Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan keputusan Denpasar menghentikan PTM dan kembali menjalani pembelajaran daring mulai Jumat (4/2) seiring tingginya angkas kasus COVID-19. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Munculnya kasus COVID-19 yang semakin meningkat, membuat Satgas COVID-19 dengan instansi terkait akhirnya merekomendasikan penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM). Rekomendasi ini akan diajukan kepada Wali Kota Denpasar untuk mengeluarkan surat edaran.

Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, setelah melihat perkembangan kasus COVID-19, dalam rapat akhirnya diputuskan untuk menutup kegiatan PTM di Denpasar mulai Jumat (4/2). Penghentian kegiatan PTM ini hingga kasus COVID-19 bisa melandai.

Baca juga:  Dari Warga Diharapkan Kembalikan Ikan hingga UNS Surakarta Ditutup Sementara

Penutupan kegiatan PTM ini berlaku untuk jenjang pendidik PAUD hingga SMP. Kemudian untuk SMA/SMK, pihak Satgas akan merekomendasikan kepada provinsi untuk juga melakukan penutupan kegiatan PTM di tingkat SMA/SMK.

Kebijakan ini dilakukan akibat meningkatnya kasus aktif positif COVID-19 dalam dua minggu ini hingga 1.024 kasus. Agus mengatakan, setelah melihat perkembangan kasus COVID-19 di Denpasar sejak dua minggu lalu, kenaikan cukup signifikan.

Baca juga:  Tim Kejakgung Turun Lidik Kasus Meninggalnya Mantan Ketua BPN Denpasar

Bahkan, bila dibandingkan varian Delta, puncaknya pada Juli 2021 kasus hariannya  mencapai 5000. Jumlah ini terjadi dalam waktu dua bulanan. Namun, dalam kasus sekarang dalam dua minggu kasus aktifnya sudah mencapai 1.024. “Ini terjadi sangat cepat. Perlu langkah konkret untuk memutus penyebarannya. Karena salah satunya terjadi kluster sekolah, perlu dilakukan pemutusan penyebarannya dengan melakukan penutupan PTM,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN