
TABANAN, BALIPOST.com – Cakupan vaksinasi rabies di Kabupaten Tabanan hingga pertengahan 2025 tercatat baru mencapai 46,32 persen dari total populasi anjing sebanyak 54.726 ekor, jauh dari target ideal di atas 70 persen.
Meski demikian, jumlah desa berstatus zona merah rabies mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Data Dinas Pertanian Tabanan menyebutkan, saat ini terdapat enam desa di tiga kecamatan yang masih masuk kategori zona merah rabies, yakni karena adanya kasus gigitan positif rabies pada 2025.
Desa-desa tersebut adalah Desa Banjar Anyar, Desa Kediri, dan Desa Pandak di Kecamatan Kediri, Desa Kukuh di Kecamatan Marga, serta Desa Delod Peken dan Desa Dauh Peken di Kecamatan Tabanan.
“Enam desa masuk zona merah karena terjadi kasus gigitan dengan hasil positif rabies. Kami sudah menindaklanjuti dengan vaksinasi rabies emergensi di lokasi,” ungkap Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, Gde Eka Parta Ariana, Kamis (24/7).
Parta menyebutkan, dibandingkan tahun lalu, jumlah desa zona merah berkurang signifikan. “Tahun sebelumnya mencapai puluhan desa. Penurunan ini menunjukkan efektivitas dari penanganan rabies yang dilakukan,” katanya.
Hingga saat ini, jumlah anjing yang telah divaksinasi rabies di Tabanan sebanyak 25.349 ekor. Adapun capaian per kecamatan adalah sebagai berikut;Kecamatan Tabanan sebanyak 4.925 ekor, Kediri 5.347 ekor, Baturiti 3.555 ekor, Marga 3.552 ekor, Penebel 1.574 ekor, Selemadeg Timur 2.517 ekor, Kerambitan 618 ekor, Selemadeg 1.530 ekor, Pupuan 1.001 ekor, dan Selemadeg Barat 730 ekor.
Tiga kecamatan yang telah melampaui target 70 persen cakupan vaksinasi adalah Kecamatan Tabanan (77,37 persen), Marga (74,94 persen), dan Baturiti (74,87 persen).
Selain anjing, hewan penular rabies (HPR) lainnya seperti kucing juga menjadi sasaran vaksinasi. Hingga 2025, tercatat 361 ekor kucing telah divaksin rabies di wilayah Tabanan.
Eka Parta berharap dukungan semua pihak untuk memperluas cakupan vaksinasi, guna memastikan Tabanan bisa segera terbebas dari status zona merah dan rabies dapat dikendalikan secara berkelanjutan. (Puspawati/balipost)