Vaksinasi HPR bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye pada Sabtu (7/2), di parkir utara Taman Kota Lumintang. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali memperkuat upaya pencegahan rabies dengan menyiapkan hampir 700 ribu dosis vaksin untuk hewan penular rabies (HPR) sepanjang 2026. Pengadaan tambahan vaksin dijadwalkan berlangsung pada April mendatang guna mempercepat cakupan vaksinasi anjing di seluruh Bali.

Berdasarkan data pemerintah, populasi anjing di Bali diperkirakan mencapai sekitar 600 ribu ekor. Dengan jumlah vaksin yang tersedia, pemerintah menargetkan cakupan vaksinasi dapat mencapai 85 persen guna membentuk kekebalan populasi dan menekan potensi penyebaran rabies.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, mengatakan total pengadaan vaksin rabies tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 600 ribu dosis. Dari jumlah tersebut, sekitar 320 ribu dosis disiapkan oleh pemerintah provinsi, sementara sisanya berasal dari pengadaan pemerintah kabupaten/kota.

Baca juga:  5 Berita Terpopuler: Dari Gubernur Komentari Pemagaran Akses Giri Dharma hingga Penataan Kabel Semrawut

Selain pengadaan baru, Bali juga masih memiliki stok sisa vaksin rabies dari tahun 2025 sebanyak 234.110 dosis yang tersimpan di tingkat provinsi. Dengan tambahan dari pemerintah daerah, total ketersediaan vaksin rabies pada 2026 diperkirakan mencapai 698.990 dosis.

“Stok di provinsi saat ini 234.110 dosis. Tahun ini juga ada pengadaan sekitar 600 ribu dosis dari provinsi dan kabupaten/kota, sehingga secara umum cukup untuk kebutuhan vaksinasi tahun 2026,” ujarnya, Selasa (17/3).

Baca juga:  Libur Lebaran, Puluhan Ribu Orang Menyeberang ke Nusa Penida

Program vaksinasi rabies sendiri sudah berjalan sejak awal 2026. Hingga 5 Maret 2026, sebanyak 50.211 ekor anjing telah divaksin atau sekitar 8,59 persen dari total populasi. Capaian sementara tertinggi tercatat di Kabupaten Gianyar.

Sepanjang tahun ini juga tercatat sekitar 75 kasus gigitan anjing di Bali. Namun, menurut Sunada, kasus tersebut tidak otomatis menunjukkan adanya penularan rabies. Pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan untuk memastikan status kesehatan hewan yang menggigit.

Pemerintah pun mengingatkan masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan peliharaan, terutama anjing. Vaksinasi rutin dinilai menjadi kunci utama mencegah penyebaran rabies di masyarakat.

Baca juga:  Terbakar, Bale Sari Milik Warga Batuagung

“Masyarakat yang punya anjing kami harapkan mau memvaksin hewannya. Kita harus peduli dengan anjing kita, dirawat dan divaksin agar tetap sehat,” katanya.

Selain vaksinasi, masyarakat juga diimbau tidak membiarkan anjing peliharaan berkeliaran bebas di jalan. Hewan peliharaan disarankan dikandangkan atau diikat guna menjaga keamanan lingkungan sekaligus mengurangi risiko penularan penyakit.

Di sisi lain, pemerintah juga terus berupaya menangani populasi anjing liar yang masih banyak ditemukan di kawasan hutan dan perkebunan. Meski diakui cukup sulit, tim khusus tetap diterjunkan untuk menangkap dan melakukan vaksinasi terhadap anjing liar yang berhasil diamankan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN