Vaksinasi rabies dilakukan di tempat umum seperti di Pasar Umum Negara, Jumat (22/8). (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Tim Penanggulangan Hewan Penular Rabies (HPR) Kabupaten Jembrana melaksanakan vaksinasi rabies di Pasar Umum Negara dan Polres Jembrana, Jumat (22/8). Sasaran HPR yang berkeliaran di sekitar pasar terbesar di Jembrana itu.

Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Arthana Putra, mengatakan kegiatan dilakukan dengan metode penyisiran di dua lokasi tersebut. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 16 ekor anjing dan 5 ekor kucing berhasil divaksin.

Baca juga:  Warga Sembuh Covid-19 Tak Dapat Vaksin

“Penyuntikan menggunakan alat suntik tiup (tulup) untuk memudahkan pemberian vaksin kepada hewan yang sulit ditangkap,” ujarnya. Kegiatan ini melibatkan BPBD, Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Bidang Kesehatan Hewan, serta Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana. Tujuannya mencegah penyebaran rabies yang kasusnya terus meningkat.

Data Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana mencatat, hingga Agustus 2025 terdapat 86 kasus positif rabies. Angka ini meningkat dibanding tahun 2024 yang berjumlah 56 kasus.

Baca juga:  Wapres Harapkan Akhir Tahun 2021 Kekebalan Kelompok Masyarakat Terbentuk

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet), I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, menyebut kondisi ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap gigitan HPR dan segera melapor ke petugas medis veteriner atau faskes terdekat untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR).

“Gigitan anjing, kucing, maupun monyet yang terjangkit rabies bisa berakibat fatal jika tidak ditangani dengan cepat,” tegasnya. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  Pengawasan Prokes Sasar DTW di Sukawati

 

BAGIKAN