Direktur Utama Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, I Putu Yasa. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Belasan meteran mil Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma atau PDAM Kota Denpasar hilang. Diduga maling menyasar bangunan-bangunan kosong di Denpasar.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, I Putu Yasa, Selasa (4/8) mengatakan, hingga awal Agustus 2026, sedikitnya 11 unit meteran air milik pelanggan dilaporkan hilang. Kasus tersebut mulai terdeteksi setelah muncul kejadian serupa di Kabupaten Badung.

Modus pencurian kemudian bergeser ke wilayah utara dan kini banyak menyasar bangunan yang sudah lama tidak dihuni atau tidak lagi beroperasi.

Baca juga:  Denpasar Kehilangan TKD Rp244 Miliar, Anggaran Infrastruktur Disesuaikan

“Yang menjadi sasaran kebanyakan toko kosong dan rumah kosong, terutama di wilayah Denpasar Selatan. Ada juga di kawasan pertokoan Jalan Diponegoro dan Jalan By-pass Ngurah Rai,” ujarnya.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), aksi pencurian diduga dilakukan pada dini hari sekitar pukul 04.00 WITA. Perumda telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan, kepala dusun, kepala lingkungan, serta aparat keamanan lingkungan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Selain itu, informasi mengenai pencurian meteran air juga telah disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial agar masyarakat lebih waspada. “Kami sudah berkoordinasi dengan para kepala desa terkait mekanisme pelaporan, apakah dilakukan langsung oleh pelanggan atau melalui Perumda. Yang terpenting kejadian ini segera dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Baca juga:  Terlibat Penganiayaan, Anggota Paspampres Jalani Penyelidikan di Pomdam Jaya

Putu Yasa mengatakan, sebagian besar pemilik ruko kosong masih rutin membayar rekening air setiap bulan sehingga tidak menyadari meteran air mereka telah hilang. Kasus pencurian baru diketahui ketika petugas melakukan pembacaan meter atau setelah warga melihat air terus mengalir dari sambungan tanpa meteran.

Dari 11 kasus yang ditemukan, sebagian meteran telah dipasang kembali karena berkaitan dengan pencatatan pemakaian air dan administrasi pelanggan. Namun apabila bangunan masih kosong, sambungan air akan ditutup sementara untuk mencegah pencurian air maupun kehilangan meteran kembali.

Baca juga:  Bangunan di Sempadan Sungai Marak, Bupati Sanjaya Minta Pusat Kaji Ulang Sistem OSS

Perumda juga mengimbau seluruh pelanggan, khususnya pemilik rumah dan ruko yang tidak dihuni, untuk memasang pengaman pada meteran air. Selain itu, pelanggan diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kehilangan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun potensi denda akibat pemakaian air yang tidak terpantau. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN