Masyarakat Kuta didampingi para tokoh Kuta bertemu dengan Ketua DPRD Badung membahas sejumlah permasalahan di Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Belasan bangunan di Pantai Kuta yang direncanakan sebagai tempat kuliner hingga kini masih nganggur. Padahal, 13 bangunan ini telah dua tahun rampung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Rabu (1/1) operasional masih menunggu proses appraisal terkait rencana sewa oleh Desa Adat Kuta.

Pihak Desa Adat Kuta juga telah bertemu dengan Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Badung dengan menghadirkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini.

Baca juga:  Jumlah Kasus Baru Positif COVID-19 di Bali Menurun, Pasien Sembuh Makin Tinggi

Dalam kesempatan itu, Anom Gumanti, mengatakan, Desa Adat Kuta sejatinya telah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai pengelolaan Pantai Kuta sebagai destinasi wisata. Namun, pengelolaan 13 unit bangunan kuliner yang dibangun melalui proyek Penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) tidak termasuk dalam SK tersebut.

“Koordinasi dengan BPKAD Badung telah dilakukan. Solusinya, 13 bangunan itu dapat dikelola melalui mekanisme sewa-menyewa antara desa adat dan Pemerintah Kabupaten Badung. Tentu, nilai sewanya akan didasarkan pada hasil kajian appraisal,” ujar Anom Gumanti yang juga merupakan tokoh masyarakat Kuta.

Baca juga:  Polisi Hadang Gerombolan Pemotor, Tiga Kendaraan Knalpot Brong Diamankan

Sementara itu, Kepala BPKAD Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini, saat dihubungi menyatakan bahwa proses appraisal terhadap 13 unit bangunan tersebut sudah dilakukan. Namun, hasil akhirnya baru akan diumumkan pada 31 Desember 2024. “Saya belum cek hasilnya. Besok akan saya periksa,” ungkapnya.

Setelah hasil appraisal ditetapkan, pihak desa adat akan diberitahu agar dapat segera melakukan pembayaran. “Begitu pembayaran selesai, langkah selanjutnya adalah membuat perjanjian kerja sama,” katanya.

Baca juga:  Triwulan I 2019, Jumlah Penumpang Domestik Bandara Ngurah Rai Alami Penurunan

Proyek penataan Pantai Kuta yang melibatkan pembangunan 13 bangunan kuliner ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Badung untuk meningkatkan daya tarik kawasan tersebut. Namun, mandeknya pemanfaatan bangunan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Diharapkan, dengan rampungnya proses appraisal, Desa Adat Kuta dapat segera memanfaatkan fasilitas tersebut untuk menghidupkan kembali geliat pariwisata dan ekonomi di Pantai Kuta, salah satu ikon wisata Bali. (Parwata/Balipost)

 

BAGIKAN