Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas saat memberikan sambutan pada pembukaan The ASEAN Collective Management Organization (CMO) Forum: Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty di Hotel Truntum Kuta, Badung, Jumat (10/4). (BP/win)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya kolaborasi negara-negara Asia Tenggara dalam membangun ekosistem royalti digital yang adil dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya dalam The ASEAN Collective Management Organization (CMO) Forum: Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty di Hotel Truntum Kuta, Badung, Jumat (10/4).

Menurutnya, kawasan Asia Tenggara memiliki potensi pasar yang sangat besar dengan jumlah populasi mencapai lebih dari 700 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen populasi dunia. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 juta merupakan pengguna aktif internet, yang menjadi kekuatan utama dalam pengembangan ekonomi digital dan industri kreatif.

“Ini adalah pasar yang luar biasa besar, termasuk untuk platform digital. Karena itu, kita harus membangun ekosistem yang tidak meninggalkan satu pun elemen di dalamnya, baik komposer, performer, produser, industri, maupun platform,” tegasnya.

Baca juga:  Kadis Pariwisata Buleleng Ditahan dan Diberhentikan Sementara, Ini Kemungkinan Penggantinya

Supratman menekankan bahwa ekosistem yang tidak terintegrasi akan berjalan pincang. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi lintas negara di kawasan ASEAN untuk memastikan perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya dalam pengelolaan royalti digital.

Ia mengungkapkan telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pejabat di negara ASEAN, termasuk menteri yang menangani kekayaan intelektual di Malaysia serta otoritas terkait di Brunei Darussalam dan negara lainnya. Pertemuan tersebut membahas kesamaan visi dalam memperkuat sistem pengelolaan royalti di kawasan.

Forum CMO ASEAN ini, lanjutnya, menjadi langkah awal untuk bertukar informasi terkait peluang dan tantangan di masing-masing negara, sekaligus membangun kerangka kerja bersama dalam pengelolaan hak cipta dan royalti digital.

“Kita belum bicara arah akhir, tetapi ini adalah langkah awal untuk menyatukan persepsi dan membangun kerja sama regional yang kuat,” ujarnya.

Baca juga:  Pj Gubernur Harap Sarbagita eBRT dan EVCP Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik

Di tingkat nasional, Supratman menyebut saat ini terdapat sekitar 17 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia yang berada di bawah koordinasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ia menegaskan bahwa tugas utama lembaga tersebut adalah memastikan hak para kreator, mulai dari komposer, performer, hingga produser, dapat terpenuhi secara adil.

Selain itu, pemerintah Indonesia tengah menyiapkan rancangan regulasi baru terkait pengelolaan lembaga manajemen kolektif guna meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik. Menurutnya, kepercayaan (trust) menjadi modal utama dalam pengelolaan royalti.

“Kalau tidak ada kepercayaan, sistem ini tidak akan berjalan. Karena itu, kami ingin memastikan tata kelola yang baik dan akuntabel,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam sistem pengumpulan dan distribusi royalti. Standarisasi sistem digital di tingkat ASEAN dinilai akan mempermudah integrasi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan hak cipta lintas negara.

Baca juga:  IMF-WB Annual Meeting, Sekolah di Badung Libur Sehari

Lebih lanjut, Supratman menyatakan pemerintah tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan royalti, melainkan berperan sebagai regulator yang memastikan sistem berjalan adil dan transparan.

“Pengelolaan kami dorong dilakukan oleh ekosistem itu sendiri. Pemerintah hadir untuk memastikan perlindungan dan regulasi,” jelasnya.

Melalui forum ini, Indonesia juga mendorong keberlanjutan dialog antarnegara ASEAN dengan rencana penyelenggaraan forum serupa di negara lain seperti Malaysia, Filipina, atau Singapura pada tahun mendatang.

Ia berharap forum ini menjadi fondasi awal bagi terbentuknya kerja sama regional yang solid, sehingga industri kreatif di ASEAN dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para kreator maupun platform digital. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN