Ilustrasi. (BP/tomik)

NEGARA, BALIPOST.com – Lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Jembrana terjadi Minggu (23/8). Dalam sehari, terdapat 20 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga total akumulasi saat ini tembus 100 warga. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GPP) Covid-19 Jembrana menyebutkan jumlah tambahan dalam sehari ini terbanyak selama penanganan Covid-19 di Jembrana.

“Sebanyak 20 warga tersebut merupakan pengembangan hasil tracking dari warga yang sebelumnya terkonfirmasi Covid-19, sehingga terbentuk klaster-klaster penyebaran,” ujar Jubir GTPP Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha.

Arisantha mejabarkan klaster-klaster yang terbentuk diantaranya Klaster Perangkat (Kaur) Desa Warnasari ada dua orang dan satu bidan puskesmas juga asal Warnasari. Untuk klaster perkantoran di salah OPD Pemkab Jembrana ada tujuh orang yang terkonfirmasi positif yang keseluruhannya merupakan rekan kerja yang berada dalam satu ruangan serta tim auditor mitra kerja di luar instansi. Mereka jalin kontak erat dengan pasien tersebut.

Kemudian dari klaster Kelurahan Lelateng terkonfirmasi ada penambahan satu orang yang merupakan keluarga dari pasien. Sehingga total dari klaster sebanyak tiga orang, seluruhnya satu keluarga. Tambaham tiga lainnya, merupakan pengantar santri, ber-KTP Jembrana namun berdomisili di Denpasar, dan satu orang dari desa Manistutu. Diluar itu ada juga penambahan kasus baru dari warga yang hendak pre-operasi. Hasil rapid dan test swabnya positif.

Baca juga:  Kebijakan Pariwisata Murahan Datangkan Wisman Bermasalah

“Melihat lonjakan penambahan kasus terkonfirmasi di Jembrana yang signifikan serta terbentuknya klaster-klaster penyebaran, saya berharap masyarakat jembrana agar lebih waspada, dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terlebih anggota keluarga dan rekan kerja yang sempat keluar daerah, sebagai langkah dalam meminimalisir penyebaran covid-19,” harapnya.

Terkait kesembuhan pasien, hari ini juga Minggu (23/8) RSU Negara kembali memulangkan dua pasien yang terkonfirmasi Covid-19. Pasien tersebut, Wanita berusia 59 tahun dan cucu laki-lakinya berusia 8 tahun yang keduanya berasar dari Desa Candikusuma, Melaya. Pasien tersebut dinyatakan sembuh usai hasil swabnya negatif setelah menjalani karantina selama 10 hari perawatan di RSU Negara. Informasi kesembuhan pasien itu disampaikan langsung oleh Direktur RSU Negara dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata. Pasien yang sembuh dan dipulangkan tersebut, secara umum kondisinya baik serta tidak ada gejala klinis.

Saat ini pasien Covid-19 Jembrana tinggal 18 orang pasien yang terdiri dari 13 pasien terkonfirmasi positif dan 5 pasien suspect yang menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara . Kondisi mereka secara keselurahan dalam kondisi yang baik dan stabil. Dengan demikian, total keseluruhan pasien sembuh di Kabupaten Jembrana sebanyak 71 orang dari 103 orang orang yang terkonfirmasi positif. Sementara angka kasus meninggal dunia 1 orang.

Baca juga:  Atasi Pandemi, Jepang Anggarkan Stimulus 490 Miliar Dolar AS

Kemudian, dengan adanya lonjakan kasus tersebut, berdampak pada beban penanganan di RSU Negara salah satunya ruangan isolasi. Saat ini RSU Negara masih merawat 18 pasien konfirmasi dan suspek, sementara kapasitas bed yang dimiliki masih 20 orang. Penambahan bed dilakukan mengingat keterbatasan tenaga medis yang merawat. Satu tenaga medis atau perawat maksimal hanya mampu merawat 5 orang pasien Covid-19.

“Kebijakan dari gugus tugas Covid-19 sementara pasien yang sudah terkonfirmasi namun belum tertampung di ruang isolasi itu akan jalani karantina di Hotel Jimbarwana. itu kebijakan gugus tugas ,dan sudah disetujui bapak bupati hasil rapat kordinasi tadi,” kata Arisantha.

Disisi lain, menindak lanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 terkait pendisiplinan protokol kesehatan kebiasaan hidup baru, Gugus Tugas Covid-19 Jembrana langsung menggelar rapat kordinasi, bertempat di Posko Gugus Tugas Jembrana, Minggu (23/8). Rapat lintas instansi ini dipimpin sekda Jembrana I Made Sudiada juga dihadiri perwakilan TNI/Polri serta anggota gugus tugas Covid-19 Jembrana lainnya. Rapat ini difokuskan pada penerapan protokol kesehatan di masyarakat pasca diberlakukannya tatanan adaptasi kebiasaan baru (new normal).

Baca juga:  Belum Berakhir, PPKM Masih Diperlukan Atasi Krisis Akibat Pandemi Covid -19

Menurut Jubir Gugus Tugas Covid-19, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha disepakati akan memperketat dan memperkuat kembali penerapan protokol kesehatan, utamanya ditempat umum serta fasilitas umum lainnya yang ramai menjadi tujuan warga. Dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan berjalan efektif, selain didukung personil. TNI/Polri juga diawasi OPD yang bertanggung jawab sebagai leading sektor.

Contohnya di pasar umum, imbuh Arisantha, petugas dari Dinas Koperindag Jembrana wajib turun langsung melakukan pengawasan dengan dukungan TNI /Polri. “Penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan menjadi sasaran dalam pelaksanaan inpres ini. Utamanya pemakaian masker, serta kesadaran untuk menjaga jarak aman guna memutus penyebaran virus,” papar Arisantha.

Disinggung penerapan sanksi kata Arisantha masih dalam pembahasan. Termausk aturan yang akan memayungi Inpres ini didaerah juga ditengah disiapkan dalam bentuk Peraturan Bupati ( Perbup). “Tentu ada sanksi, namun nantinya lebih mengarah kepada sanksi sosial bukan materiil. Seperti wajib bersih bersih bagi para pelanggar. Tapi tujuannya tentu kita berharap ada kesadaran warga untuk disiplin menjaga diri sendiri dan orang lain. Meskipun sudah masuk new normal , terbukti lonjakan kasus masih ada. Ini membuktikan belum selesai, ” tandasnya. (Surya Dharma/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *