SINGARAJA, BALI POST.com – TNI bersama aparat desa dan pecalang menggerebek kegiatan perambahan hutan di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Senin (27/1) malam. Puluhan balok kayu sonokeling yang diduga ditebang di dalam hutan lindung berhasil disita.

Selain itu, lima unit sepeda motor diduga milik pelaku turut diamankan sebagai barang bukti. Sementara dua orang terduga pelaku gagal ditangkap karena berhasil melarikan diri.

Baca juga:  Curi Perhiasan, Residivis Spesialis Rumah Kosong Ditangkap

Operasi penggerebekan itu dipimpin langsung Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf. Muhammad Windra Lisrianto bersama Perbekel Desa Lokapaksa Ketut Sudiarsana dan Bendesa Adat Pangkung Paruk Gede Arta Wijaya. Dandim Windra Lisrianto mengatakan, sebelum penggerebekan, warga dibuat gerah dengan maraknya aksi pencurian kayu hutan.

Setelah sempat melakukan pertemuan, disepakati melakukan penggerebekan ke tengah hutan. Sekitar pukul 21.30 Wita, TNI bergerak.

Di lokasi ditemukan puluhan kayu gelondongan. Kayu tersebut rencananya diangkut keluar hutan untuk dijual kepada pengepul di wilayah Gerokgak.

Baca juga:  Curi Uang Puluhan Juta, Disembunyikan di Tumpukan Batu

Menemukan hal itu, aparat langsung menyita barang bukti tersebut. Sayang, pelaku lebih dahulu melarikan diri. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *