Jajaran Polsek Karangasem saat berhasil membekuk pelaku kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem.(BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Karangasem, bergerak cepat membekuk pelaku kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, pada Selasa (26/8). Ternyata pelaku merupakan orang dekat korban.

Kapolsek Karangasem Kompol I Nyoman Merta Kariana, Rabu (27/8) mengungkapkan, kasus berawal dari laporan seorang warga, Ni Made Ratni yang kehilangan sepeda motor nopol DK 6183 TD yang sebelumnya diparkir di dalam garasi rumah korban.

Baca juga:  Petugas Turunkan Spanduk Bernada Provokasi Soal Tanah Pasar Gianyar

“Adanya laporan itu, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti di lapangan,” ujar Kariana.

Kariana mengatakan, dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh petugas, terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut mengarah GW alias GA (24), warga Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu.

“Terduga pelaku ini ternyata diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Ibu dari pelaku merupakan sepupu dari mertua korban,” katanya.

Baca juga:  Ditinggal Nyabit Rumput, Uang Belasan Juta Raib

Ia menjelaskan, barang bukti berupa sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan kini diamankan di Mapolsek Karangasem. Sementara itu, pelaku juga telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kurang dari 24 jam, tim sudah berhasil mengamankan pelaku. Untuk motif dari pelaku masih sedang kami dalami,” jelas Merta Kariana. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN