
DENPASAR, BALIPOST.com – Meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali dimanfaatkan pelaku kriminal. Tidak sedikit warga negara asing (WNA) yang jadi korban kasus investasi bodong, pelecehan seksual, hingga penculikan dan pembunuhan. Untuk mencegah terjadinya kasus kriminal yang menimpa WNA, Polda Bali dan polres jajaran melakukan deteksi dini serta memetakan gangguan kamtibmas yang menyasar WNA.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, Rabu (19/8), menjelaskan, pihaknya terus memperkuat kegiatan preemtif, preventif, serta represif untuk menjaga keamanan setiap masyarakat yang ada di Bali, baik penduduk lokal maupun wisatawan domestik dan asing.
Pengamanan tidak hanya diarahkan pada gangguan kamtibmas secara umum, tetapi juga terhadap tindak pidana yang berpotensi menyasar WNA, termasuk penipuan atau persoalan investasi, pelecehan seksual, pencurian, kekerasan, serta kejahatan lainnya yang dapat merugikan wisatawan dan berdampak terhadap citra pariwisata Bali.
“Bapak Kapolda menekankan agar Polda Bali bersama polres-polres senantiasa meningkatkan deteksi dini, patroli dan pengawasan pada kawasan wisata. Melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan, serta memperkuat respons cepat terhadap setiap laporan yang melibatkan WNA,” ujarnya.
Selain itu, menurut AKBP Rina, dilakukan penguatan koordinasi dengan stakeholder pariwisata, pemerintah daerah, pengelola akomodasi, serta masyarakat. Upaya pencegahan melalui edukasi dan peningkatan kewaspadaan masyarakat maupun wisatawan telah rutin dilaksanakan.
Setiap laporan yang diterima pun harus ditangani secara profesional, transparan, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum. Selain itu, tetap memperhatikan hak-hak korban.
“Kami memastikan bahwa Bali merupakan destinasi yang aman, nyaman bagi wisatawan. Keamanan WNA merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan internasional terhadap Bali. (Kerta Negara/balipost)










