Pelaku pencurian, GDP ditahan di Polsek Denbar. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di rumah makan di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat (Denbar). Handphone dan tablet yang dipakai sebagai alat bantu transaksi dicuri seseorang.

Setelah diselidiki pihak kepolisian, pelakunya ternyata pedagang bakso berinisial GDP (26). Ia ditangkap di Jalan Patimura, Denpasar, beberapa hari lalu. Maling asal Gresik, Jawa Timur ini mengaku terpaksa mencuri karena terlilit utang.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Jumat (5/9), menjelaskan, kasus ini dilaporkan karyawan rumah makan berinisial MBQ (21), asal Jember, Jawa Timur.

Baca juga:  Pratima Pura Bale Agung Umekaang Dicuri, Diduga Kuat Berhubungan dengan Kasus Ini

Kronologisnya, pada awal Juni lalu, karyawan rumah makan tersebut sedang sibuk menyiapkan bahan makanan. Saat itu, kasir berinisial Ra ke belakang rumah makan untuk mengecek stok barang. “Kasir mendengar suara langkah kaki dari depan kasir dan dikira ada customer,” ujarnya.

Ra bergegas ke tempat kasir, tapi tidak ada orang. Namun ia panik karena tab dan HP sudah tidak ada di tempatnya. Selanjutnya, dilakukan pengecekan rekaman CCTV dan dilihat pelaku yang mengambil barang tersebut. Akibat kejadian itu, pemilik rumah makan, MRA, mengalami kerugian Rp4,3 juta.

Baca juga:  Rumah Makan Cafe Angsa Ubud Terbakar

Setelah menerima laporan kejadian itu, tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Kanitreskrim Iptu Demiral Safriansyah dan Panit Ipda Made Wicaksana melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap pelaku di mess, di Jalan Patimura, Denpasar, Sabtu (30/8).

“Pelaku mengaku menjual HP seharga Rp900.000 dan tab Rp1.500.000. Uang tersebut digunakan untuk membayar utang. Pelaku bekerja di warung bakso, di Jalan Supratman, Denpasar, ” kata Sukadi.

Baca juga:  Soal Pembangunan Perumahan di Penatih, Izin Pengaplingan Belum Ada

Selain itu, Polsek Denbar juga mengungkap kasus pencurian HP di mess, di Jalan Gunung Lumut, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat. Pada awal Agustus pukul 04.00 Wita, AP (19) video call dengan pacar sampai ketiduran di kursi. Pukul 07.30 Wita, korban bangun dan ternyata HP-nya hilang.

Setelah diselidiki, ternyata pelakunya adalah teman korban, AZP (22). Pelaku ditangkap di TKP. “Korban dan pelaku rekan kerja. Rencananya HP itu akan dipakai pelaku sendiri,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN