Tersangka Gredi Andrianto (pakai topi) saat diajak petugas melakukan pengembangan kasus pencurian.(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di Jalan Gunung Batukaru Gang VI, Banjar Busung Yeh Kauh, Denpasar Barat. Korban berinisial AES (43) kehilangan HP saat temani anaknya bermain. Pelakunya, Gredi Andrianto (28), buruh proyek dan ditangkap di Jalan Pura Demak, Denpasar, Senin (6/10).

Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi, Rabu (8/10) menjelaskan, HP tersebut ditaruh di atas meja depan rumah korban. Kemudian korban masuk ke rumah untuk menaruh anaknya dan sempat main sebentar. Selanjutnya korban balik ke teras rumah dan ternyata HP tersebut hilang.

Baca juga:  Presiden Instruksikan Fokus Vaksinasi di 3 Provinsi Ini

“Korban berusaha menghubungi HP tersebut tapi tidak aktif. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denpasar Barat,” ujarnya.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat dipimpin Panit Ipda I Made Wicaksana melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku bekerja sebagai buruh proyek di seputaran Jalan Pura Demak. Selanjutnya petugas melakukan penyisiran dan pelaku akhirnya berhasil dibekuk. Sementara HP milik korban di-flash di toko, Jalan Buana Raya, Denpasar. Selanjutnya HP tersebut dipakai oleh pelaku. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Denpasar Barat.(Ngurah Kertanegara/balipost)

Baca juga:  Soal Dugaan Pemalakan Oknum Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Polsek KP3 Belum Terima Laporan Resmi

 

BAGIKAN