Suasana bongkar muat di pelabuhan. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Tabanan memiliki 878 industri kecil dan menengah (IKM).  Dari jumlah ini terbagi atas 96 jenis usaha. Berdasarkan pemantauan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, dari jumlah 878 ini, terdata 36 IKM yang produknya telah menembus pasar ekspor.

Namun di tahun 2018 ini karena permintaan yang sepi, tercatat 8 IKM berhenti sementara melayani permintaan ekspor. Kepala Disperindag Tabanan, I Gusti Nyoman Arya Wardana didamping Kabid Perdagangan, Primayani, Kamis (29/11) mengatakan, 8 IKM ini masing-masing memiliki produk kerajinan besi (3), keramik (2), garmen (1), perak (1) dan manggis (1).

Baca juga:  Eksportir Terdampak, Order Baru Hampir Tidak Ada

Alasan para pelaku IKM ini tidak lagi melayani pasar ekspor karena permintaan dari negara pengekspor memang sepi di tahun ini seiring lemahnya perekonomian global. Jika dilihat dari negara tujuan ekspor, untuk kerajinan besi banyak dieskpor ke Eropa, Amerika, Prancis, Spanyol, Australia dan Jerman.

Untuk komoditi furniture lebih banyak ke Singapura, India, Australia dan Jepang. Komoditi keramik mengekspor ke Amerika, Perancis, Inggris, Jerman, Jepang, Australia dan Swedia. Sementara untuk Tiongkok menjadi negara tujuan penjualan Lobster dan Manggis. Sedangkan kopi diekspor ke Belgia dan Taiwan. Sementara Korea mengimpor Wine dari Tabanan.

Baca juga:  Bawaslu Tabanan Soroti Ratusan Spanduk Liar Paslon

Primayani menambahkan pihak Disperindag Tabanan hanya bertugas memantau IKM yang mengekspor produknya ke luar negeri. Sementara dalam hal pengurusan izin sampai pembinaan dilakukan pemerintah provinsi. “Untuk pendataanpun kita harus pro-aktif menanyakan langsung ke Provinsi. Setelahnya baru dipantau mana saja yang masih aktif dan tidak,” ujar Primayani.

Dari delapan IKM yang berhenti mengekspor produknya, kata Primayani, alasannya hampir sama yaitu sepinya orderan dari negara eksportir. “Kemungkinan karena lemahnya ekonomi secara global yang mempengaruhi turunnya permintaan,” ujarnya. (Wira Sanjiwani/balipost)

Baca juga:  Soal SK Mutasi Palsu, Dewan Sebut BKPSDM dan Inspektorat Lamban
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *