
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa meneken Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) pada Selasa (23/9) di Nusa Dua, Badung.
Perjanjian ini berlaku efektif per 1 Januari 2027 dan ditargetkan dapat menggenjot peningkatan pasar tenaga kerja dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tanah air.
“Kami targetkan efektif perjanjian ini berlaku 1 Januari 2027,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Kantor Berita Antara.
Penandatanganan itu dilaksanakan langsung bersama dengan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maros Sefcovic dan disaksikan langsung 21 duta besar negara-negara Uni Eropa.
Setelah perjanjian itu ditandatangani, parlemen kedua pihak perlu meratifikasi kesepakatan tersebut sebelum diimplementasikan secara langsung, katanya, menjelaskan.
Khusus parlemen di Uni Eropa, lanjut dia, isi perjanjian tersebut juga akan diterjemahkan dahulu ke 27 bahasa sesuai jumlah negara yang tergabung dalam organisasi Benua Biru itu sebelum diratifikasi ke parlemen masing-masing.
“Kesepakatan ini memberikan keuntungan untuk Indonesia khususnya dalam perluasan ekspor, mengamankan pasar lebih luas di Uni Eropa,” kata Airlangga.
Kesepakatan itu mencakup perdagangan barang dan jasa serta investasi Indonesia dan Uni Eropa.
Untuk barang, lanjut dia, kedua pihak berkomitmen untuk menghapus tarif lebih dari 98 persen dan hampir 99 persen dari nilai impor.
“Ketika mulai berlaku, produk Indonesia akan langsung menikmati tarif nol persen kepada hampir 90 persen pasar Uni Eropa,” kata Airlangga.
Kementeriannya menargetkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa naik diperkirakan sekitar 2,5 kali lipat dalam lima tahun mendatang setelah implementasi kesepakatan itu.
Ekspor tersebut mencakup keseluruhan produk Indonesia khususnya yang melibatkan sektor padat karya di antaranya industri kepala sawit, kopi, tekstil, perikanan, elektronik, alas kaki, produk kehutanan termasuk furnitur, katanya, menambahkan.
Penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi tonggak sejarah bagi kedua pihak setelah melalui perundingan panjang sejak September 2016.
Uni Eropa, lanjut dia, termasuk lima besar asal investasi di tanah air, dengan nilai perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa diperkirakan sekitar 30 miliar dolar AS dan ekspor Indonesia mencapai sekitar 13 miliar dolar AS.
Di kawasan ASEAN, Indonesia menjadi negara ketiga yang meneken perjanjian itu setelah Singapura dan Vietnam sudah lebih dulu menyepakati kerja sama perdagangan serupa. (kmb/balipost)