Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sedikitnya akan ada 11 jabatan eselon 2 (setara kepala dinas) di lingkungan Pemprov Bali yang kosong. Tiga diantaranya bahkan sudah diisi Plt, yakni Kepala BPBD Provinsi Bali, Kepala BKD Provinsi Bali, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Sisanya, para pejabat yang bertugas saat ini segera memasuki masa pensiun di bulan Desember. Terkait hal ini, DPRD Bali meminta gubernur untuk bisa mengisi jabatan kosong tersebut. “Kami mendukung gubernur segera mengisi jabatan eselon 2 atau Kepala SKPD. 11 SKPD yang diisi Plt akan menyusahkan kinerja pemerintahan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta dikonfirmasi, Selasa (27/11).

Baca juga:  Baru 10 Desa/Kelurahan Miliki TPS3R di Jembrana

Menurut Parta, gubernur jangan menunggu sampai 6 bulan masa jabatan. Semakin cepat melakukan pengisian justru semakin baik. Pihaknya mengusulkan agar proses rekrutmen dilakukan secara terbuka. Mengingat, ada 200 orang eselon 3 yang bisa mengikuti seleksi untuk menjadi pejabat eselon 2. “Carilah 11 orang yang terbaik dari 200 eselon 3 itu, pasti dapat,” jelas Politisi PDIP ini.

Sementara itu, 8 pejabat eselon 2 yang segera pensiun yakni Staf Ahli Gubernur Bali I Gede Putu Jaya Suartama (pensiun 2 Desember 2018), Kepala Satpol PP I Made Sukadana (pensiun 15 Desember 2018), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman I Ketut Artika (pensiun 22 Desember 2018), Kepala Dinas Kebudayaan Dewa Putu Beratha (pensiun 31 Desember 2018), dan Kepala Dinas Dukcapil dan KB I Wayan Sudana (pensiun 31 Desember 2018). Kepala DPMPTSP IB Made Parwata juga pensiun 31 Desember 2018, Kepala Dinas Sosial I Nyoman Wenten (pensiun 31 Desember 2018), dan Sekwan DPRD Bali I Gusti Ngurah Alit (pensiun 31 Desember 2018).

Baca juga:  BMKG Minta Nelayan dan Operator Kapal Waspadai Potensi Gelombang Tinggi

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup I Gede Suarjana sudah lebih dulu pensiun dan jabatannya kini diisi Plt. Jabatan Kepala BPBD pun diisi oleh Plt setelah pejabat lama Dewa Made Indra terpilih menjadi Sekda Provinsi Bali. Sementara jabatan Kepala BKD kosong lantaran pejabat lama I Ketut Rochineng mengundurkan diri. Jabatan itupun sudah diisi Plt.

Disamping pejabat eselon 2, Parta juga mengusulkan agar gubernur juga mengangkat kepala sekolah SMA/SMK. Pasalnya, banyak kepala sekolah yang sudah pensiun, menjabat lebih dari 2 periode, ataupun tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi, bahkan berkonflik. “Cari yang cerdas dan cekatan, yang malas jangan dipakai,” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Tak Kunjung Cair, Tamsil dari Gubernur untuk Perbekel dan Perangkat Desa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *