DPT-Rapat pleno yang dilakukan KPU Denpasar dalam kegiatan penetapan DPT Pemilu 2024. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemilu 2024 semakin dekat. Sejumlah persiapan telah dilakukan jajaran KPU. Tidak terkecuali, daftar pemilih. Bahkan, kini KPU Denpasar telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan digunakan dalam pemilu mendatang. Jumlah DPT Pemilu 2024 tingkat Kota Denpasar berjumlah 495.895 pemilih dengan rincian laki-laki 243.216 pemilih dan perempuan 252.679 pemilih.

Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya yang dikonfirmasi, Kamis (22/6) mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno penetapan DPT. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Denpasar dan dihadiri seluruh anggota serta dari Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bawaslu, partai politik, dan panitia pemilihan kecamatan.

Baca juga:  Ini, Lima Provinsi Raih Penghargaan dari Kemenkop

Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 telah dimulai sejak diserahkannya DP4 oleh Kemendagri kepada KPU RI yang disandingkan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III September 2022 dan diturunkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi.

Terhadap data pemilih yang diterima dari KPU RI sejumlah 501.817 pemilih, dilakukan pemetaan TPS sebagai bahan coklit oleh pantarlih. Hasil coklit diperbaiki dan disusun menjadi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan direkapitulasi oleh PPS, PPK, serta ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Denpasar sejumlah 499.954 pemilih.

Baca juga:  Pemilu 2024, PDIP Sulit Bekerja Sama dengan 2 Parpol Ini

DPS diumumkan oleh PPS di kantor desa/kelurahan guna mendapatkan tanggapan dari masyarakat dan stakeholder terkait. Hasil perbaikan DPS (DPSHP) direkapitulasi di tingkat PPS, PPK, dan Kota sejumlah 498.316 pemilih. DPSHP diumumkan dan dilakukan perbaikan serta direkapitulasi oleh PPS dan PPK menjadi DPSHP Akhir. Selanjutnya DPSHP Akhir diperbaiki oleh KPU Kota terkait eksekusi ganda reguler, lokasi khusus, dan ganda luar negeri dari KPU RI, data saran perbaikan Bawaslu, data Disdukcapil, data pensiunan TNI POLRI dari Kodim dan Polresta.

Baca juga:  Polresta Denpasar Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Dari proses tersebut didaftarkan 440 Pemilih baru dan mencoret 2.861 pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal 976 pemilih, ganda 197 pemilih, di bawah umur 1 pemilih, dan pindah domisili 1.687 pemilih. “Dengan demikian DPT Pemilu 2024 tingkat Kota Denpasar berjumlah 495.895 pemilih dengan rincian laki-laki 243.216 pemilih dan perempuan 252.679 pemilih,” ujar Arsa Jaya.

Arsa Jaya mengajak seluruh pihak untuk mensosialisasikan hari dan tanggal pemungutan suara serta mengajak pemilih untuk mencoblos ke TPS pada 14 Februari 2024 mendatang. (Asmara Putera/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *