Pasar Tabanan yang akan direvitalisasi menjadi pasar gadarata. (BP/Bit)

SINGASANA, BALIPOST.com – Rencana revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana kembali dimatangkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Kali ini, pembahasan difokuskan pada prospek investasi dan pemetaan kebutuhan riil pedagang serta masyarakat sebagai dasar penyusunan rencana revitalisasi pasar tersebut.

Pembahasan itu dilakukan melalui diskusi bertajuk Prospek Investasi Pasar Induk Gadarata Singasana di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan, Jumat (21/8). Sejumlah organisasi perangkat daerah terkait turut dilibatkan, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tabanan.

Kepala Bappeda Tabanan, I Gede Urip Gunawan, mengatakan salah satu hal penting yang dibahas yakni real demand survey.

“Survei ini untuk mengetahui kebutuhan sebenarnya dari pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di Pasar Induk Gadarata Singasana, maunya dibangun apa,”ujar Urip, Minggu (23/8).

Baca juga:  Harga Garam di Pasar Tradisional Naik Melebihi 100 Persen

Menurutnya, hasil survei akan menjadi salah satu pijakan dalam penyusunan konsep revitalisasi. Dengan demikian, pembangunan nantinya tidak hanya berorientasi pada fisik bangunan, tetapi juga menyesuaikan kebutuhan para pelaku ekonomi dan pengunjung pasar.

Saat ini, Pemkab Tabanan masih berada dalam tahap penyusunan sejumlah dokumen teknis. Dokumen tersebut dipersiapkan untuk kebutuhan prakualifikasi dan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS).

Penyusunan dokumen juga mendapat asistensi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pendampingan mencakup penyusunan dokumen prakualifikasi, mekanisme lelang hingga draf perjanjian kerja sama.

Baca juga:  Intip 3 Entrepreneur Muda Pemenang Pengusaha Muda Brilian 2022

Pemkab Tabanan menargetkan dokumen teknis tersebut rampung akhir tahun ini. Selanjutnya, dokumen akan diajukan kepada Bupati Tabanan selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) untuk mendapatkan persetujuan, termasuk terhadap FS dan desain fisik pasar.

Setelah tahapan tersebut, persiapan akan dilanjutkan dengan pemenuhan dokumen lingkungan dan analisis dampak lalu lintas pada tahun berikutnya. Seluruh tahapan dipersiapkan sebelum masuk proses pelelangan.

Urip menyebutkan, lelang proyek revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana diperkirakan dapat dimulai pada akhir 2027. “(Tahap lelang) kira-kira di akhir tahun depan,” ujarnya.

Skema pembiayaan revitalisasi tetap diarahkan menggunakan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Melalui skema tersebut, lahan pasar tetap menjadi aset Pemkab Tabanan, sementara pembangunan dan pengelolaan dalam jangka waktu tertentu dilakukan badan usaha mitra pemerintah.

Baca juga:  Jelang HUT RI di IKN, Polri Lakukan Persiapan Pengamanan

Setelah masa kerja sama berakhir, fasilitas pasar akan kembali menjadi aset pemerintah daerah. Skema tersebut dinilai membutuhkan persiapan cukup panjang karena melibatkan proses kajian, penyusunan dokumen, hingga koordinasi dengan calon badan usaha.

Dengan tahapan tersebut, pemerintah berharap ketika revitalisasi terealisasi, Pasar Induk Gadarata Singasana tidak hanya memiliki bangunan baru, tetapi juga langsung dapat beroperasi secara optimal.

“Sehingga ketika revitalisasi selesai, pasar sudah harus beroperasi oleh badan usaha,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN