Kadis PUPR Perkim Buleleng, Putu Adipta Eka Putra. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tender fisik revitalisasi RSUD Buleleng masih menunggu hasil evaluasi konsultan manajemen konstruksi (MK). Pemkab Buleleng terlebih dahulu akan menuntaskan proses pengadaan konsultan untuk memastikan detail engineering design (DED) dan berbagai komponen teknis proyek telah siap sebelum pekerjaan konstruksi dilelang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra dikonfirmasi, Rabu (23/9), mengatakan, pengadaan konsultan MK menjadi tahapan yang harus diselesaikan sebelum masuk tender fisik. Konsultan nantinya akan mengevaluasi kembali perencanaan yang telah disusun untuk memastikan proyek dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan.

“Sesudah MK, baru tender fisiknya. Jadi, MK kemungkinan di tahun ini kita tenderkan dulu lebih awal. Nah, itu perlu dua bulan waktunya untuk tender. Dapat pemenang konsultan MK-nya,” ujar Adiptha.

Baca juga:  Libur Natal, Kunjungan Wisatawan ke Alas Pala Sangeh Naik 30 Persen

Menurut dia, setelah pemenang konsultan MK ditetapkan, konsultan akan mulai melakukan evaluasi terhadap DED yang telah tersedia. Evaluasi tidak hanya menyangkut kelengkapan dokumen perencanaan, tetapi juga berbagai aspek teknis yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan pembangunan.

Konsultan MK akan mengevaluasi struktur bangunan, perhitungan harga, serta komponen teknis lainnya. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar untuk memastikan seluruh perencanaan pembangunan sudah jelas sebelum pekerjaan fisik rumah sakit dilelang.

“Jadi, nanti konsultan MK ikut mengevaluasi DED yang ada. Termasuk juga masalah harga, masalah struktur, dan sebagainya. Dievaluasi oleh tim MK. Setelah itu clear, baru kita lelang fisik rumah sakitnya,” jelasnya.

Dengan tahapan tersebut, pekerjaan fisik revitalisasi RSUD Buleleng belum dapat dilelang sebelum proses evaluasi MK selesai. Pemkab Buleleng terlebih dahulu ingin memastikan rancangan teknis dan perhitungan proyek telah sesuai sehingga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Baca juga:  Warga Bondalem akan Kembali Dites Swab, Ini yang Disasar

Adiptha menambahkan, konsultan MK yang akan menangani proyek tersebut tidak harus berasal dari Buleleng. Penyedia jasa dari luar daerah juga dapat mengikuti proses pengadaan. Persyaratan utamanya, konsultan yang ditetapkan harus memenuhi kualifikasi sesuai ketentuan. “Dari mana pun boleh. Yang penting dia punya kualifikasi,” katanya.

Revitalisasi RSUD Buleleng menjadi salah satu proyek pembangunan dengan kebutuhan anggaran cukup besar. Pemkab Buleleng menyiapkan skema pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur pada 2026. Dari rencana pinjaman tersebut, sekitar Rp150 miliar diprioritaskan untuk revitalisasi RSUD Buleleng.

Baca juga:  Periksa Belasan Saksi, Kejaksaan Dalami Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Pendidikan

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan, pembangunan RSUD tetap diarahkan menggunakan skema pinjaman daerah. Skema tersebut dipilih karena kemampuan keuangan daerah belum mencukupi untuk membiayai kebutuhan pembangunan dalam jumlah besar.

Sutjidra juga mengatakan, tahapan MK ditargetkan mulai Oktober 2026. Menurutnya, konsultan MK nantinya akan membantu memberikan kepastian mengenai berbagai aspek pembangunan RSUD sebelum masuk ke tahap pekerjaan fisik.

“MK-nya bulan Oktober ini. Sehingga mereka mulai bekerja sehingga nantinya kita mendapatkan kejelasan mengenai seluruhnya, mengenai pembangunan yang ada di RSUD,” ujar Sutjidra.

Revitalisasi RSUD Buleleng direncanakan untuk meningkatkan fasilitas pelayanan rumah sakit, termasuk penataan dan penguatan sarana serta prasarana. Pengembangan tersebut diharapkan mendukung kapasitas RSUD sebagai salah satu rumah sakit rujukan bagi masyarakat Buleleng. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN