
SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang perempuan berusia 41 tahun yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Banjar Dinas Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, Minggu (25/10).
Langkah ini dilakukan setelah Satpol PP Kabupaten Buleleng menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait perilaku perempuan tersebut yang dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Warga mengeluhkan perempuan tersebut karena disebut kerap mengancam dan melempar anak-anak yang melintas di jalan menuju pantai Desa Sangsit. Selain itu, yang bersangkutan juga dilaporkan melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tugas Lapangan Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kabupaten Buleleng segera mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), perempuan tersebut telah diamankan oleh petugas ketenteraman dan ketertiban (Trantib) Kecamatan Sawan bersama aparat desa setempat.
Kasatpol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, mengatakan penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat kewilayahan dan petugas kesehatan agar yang bersangkutan memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya.
“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan berkoordinasi bersama aparat desa dan petugas kesehatan,” ujarnya.
Setelah berkoordinasi, Satpol PP menghubungi Puskesmas Sawan I untuk melakukan pemeriksaan dan observasi kondisi kejiwaan perempuan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Buleleng untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas Sawan I, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” katanya.
Menurut Komang Kappa Tri Aryandono, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam penanganan pengaduan tersebut, baik untuk menjaga ketenteraman masyarakat maupun memastikan warga yang membutuhkan memperoleh akses pelayanan kesehatan.
“Pendampingan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan pelayanan kesehatan,” tegasnya. (Yudha/balipost)










