
SINGARAJA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng menangani seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Ngurah Rai, Seririt, Kamis (22/10). Pria berusia 61 tahun tersebut dilaporkan warga kerap mengancam dan melempari anak-anak yang melintas di kawasan itu.
Penanganan dilakukan setelah Satpol PP menerima pengaduan melalui unggahan di media sosial pada Rabu (21/10) malam. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim berkoordinasi dengan Camat Seririt untuk mengidentifikasi persoalan dan menentukan langkah penanganan.
Kasatpol PP Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, mengatakan pihaknya kemudian bergerak bersama Forkompimcam Seririt menuju lokasi. Diakui, ODGJ memang meresahkan dan akhirnya diamankan oleh petugas. Hasil observasi menunjukkan pria tersebut perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Ia kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Buleleng dengan pendampingan Satpol PP dan petugas Puskesmas Seririt I. “Setelah ditemukan di Jalan Ngurah Rai, yang bersangkutan kami amankan dan dibawa ke Puskesmas Seririt I untuk menjalani observasi awal,” ujarnya.
Di rumah sakit, petugas Dinas Sosial turut melakukan identifikasi identitas dengan berkoordinasi bersama perangkat desa asal pria tersebut. Berdasarkan data kartu keluarga, pria berinisial IBPRP itu merupakan warga Banjar Dinas Triwangsa, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. “Dinas sosial kemudian berkoordinasi dengan pihak desa untuk menemani yang bersangkutan saat dirujuk ke RSUD Buleleng,”tambahnya.
Kappa menegaskan, penanganan tersebut dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan sekaligus menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum. “Kita berupaya memberikan pendampingan selama proses penanganan hingga pria tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Buleleng,” imbuh Kappa. (Nyoman Yudha/balipost)










