Lapangan Alit Saputra yang kini menjadi salah satu lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat Tabanan mulai dikelola oleh desa adat. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Belakangan, media sosial diramaikan pertanyaan warga soal pungutan parkir di Lapangan Alit Saputra atau Lapangan DC.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memberi penjelasan bahwa pungutan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Pemkab dan Desa Adat Kota Tabanan untuk mengelola sejumlah aset daerah.

Kerja sama ini ditandatangani pada 3 Juli 2025 oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, dan Bendesa Adat Kota Tabanan, I Made Suwardika. Ruang lingkupnya cukup luas, mulai dari Taman Bung Karno, Gedung Kesenian I Ketut Marya, Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana, Museum dan Patung Sagung Wah, Gelanggang Olahraga Debes, Lapangan DC, Lapangan Wagimin, Taman Perjuangan Singasana, hingga Taman Tugu Singasana.

Baca juga:  Di Tabanan, Empat Kecamatan Ini Masih Miliki Kawasan Kumuh

Bendesa Adat Kota Tabanan, I Made Suwardika menjelaskan, adanya kerjasama ini kedepan Desa Adat Kota Tabanan tentunya bertugas menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset, termasuk menarik retribusi resmi seperti parkir dan sewa tempat. Sebagian hasil pungutan ini masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pengelolaan ini juga diikat dengan Surat Kerja Sama Operasional antara UPTD Taman Budaya I Ketut Marya dan Desa Adat. UPTD tetap memantau, memberi arahan teknis, serta menerima laporan keuangan dan hasil pungutan secara berkala.

Baca juga:  Sinkronisasi Data, Kodim 1619/Tabanan Gelar Komsos 

“Kami sudah membentuk tim khusus untuk menjaga kawasan tetap tertata dan nyaman. Semua pungutan dilakukan resmi, dicatat transparan, dan sesuai aturan. Sebagiannya disetor ke kas daerah,” jelas I Made Suwardika, Rabu (13/8).

Pemkab berharap skema ini bisa menjadi contoh kemitraan pemerintah dan masyarakat adat yang tidak hanya mendatangkan pemasukan daerah, tetapi juga menjaga aset publik agar tetap bermanfaat untuk generasi berikutnya. (Puspawati/Balipost)

Baca juga:  Bali Duduki Peringkat ke-10 Terindikasi Mafia Hukum, Penghubung KY Terima Belasan Pengaduan KEPPH

 

 

BAGIKAN