Pedagang pasar sedang melayani pembeli. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Wabah Virus Corona atau COVID-19 membuat aktivitas sosial ekonomi di tengah masyarakat tak lagi berjalan seperti biasanya. Pemerintah Kabupaten Tabanan pun melakukan berbagai upaya untuk bisa mendorong perputaran ekonomi ada di desa, salah satunya dengan penataan pasar desa (pasar tradisional).

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menjelaskan saat ini pihaknya tengah menyiapkan mekanisme untuk penataan pasar desa yang diharapkan akan menjadi lokasi transaksional tersentral di desa. Apalagi, menurutnya sejak pemberlakuan Work from Home (WFH),  begitupun adanya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Denpasar, ekonomi didorong agar tidak lagi terpusat di kota.

Baca juga:  Satu satunya di Bali, Jembrana Miliki Sentra Tenun Tradisional

“Pemberlakuan WFH ini tidak ada lagi hotel dan kantor yang buka dan kemungkinan waktunya sangat panjang, akan lebih baik jika ekonomi di desa terus kita dorong salah satunya dengan penyediaan fasilitas pasar desa, yang secara tidak langsung masyarakat yang bertani atau petani baru yang menjadi pedagang dadakan memiliki ruang di pasar desa untuk transaksionalnya,” terangnya, Kamis (14/5).

Manfaat adanya pasar desa ini, lanjut kata Bupati Eka, masyarakat tidak perlu keluar dari desa. Terjadi lokalisasi sehingga kasus transmisi lokal penyebaran COVID-19 tidak akan terjadi, karena desa lebih tahu masyarakatnya daripada luar desa.

Baca juga:  Tabanan Capai Rekor Baru Pasien COVID-19 Sembuh, Tapi Kasus dan Korban Jiwa Juga Tambah

Ditambah lagi semua protokoler penanganan gugus tugas juga diberlakukan di pasar desa, termasuk melibatkan pecalang untuk pengawasan. “Jadi pasar desa ini sebagai media atau tempat untuk pertumbuhan ekonomi di desa. Serta menghindari permainan harga dari para tengkulak. Ini sedang terus kita kejar agar seluruh desa di tiap kecamatan bisa segera terealisasi,” tegasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *