hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

SINGASANA, BALIPOST.com – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan belum menerima gaji Januari 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan anggaran telah tersedia, namun pencairan masih menunggu tahapan administrasi yang saat ini terus berproses.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Nyoman Urip Gunawan menegaskan, tidak ada persoalan pada ketersediaan dana. Hambatan semata-mata berada pada mekanisme yang harus dilalui sebelum pembayaran bisa dilakukan.

“Anggaran sudah siap. Mohon bersabar, kami masih menunggu proses administrasi rampung,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (9/2).

Baca juga:  Hadapi El Nino, Stok Beras Diklaim Kondisi Aman

Menurutnya, sistem penggajian PPPK paruh waktu wajib berlandaskan perjanjian kerja sama (PKS). Sementara, PKS baru dapat diteken setelah surat keputusan (SK) Bupati Tabanan tuntas diproses dan memiliki nomor registrasi dari Biro Hukum Administrasi Pemprov Bali.

Urip menjelaskan, SK tersebut telah diajukan sejak awal tahun. Di dalamnya juga memuat penyesuaian besaran penghasilan, termasuk kenaikan Rp300.000 bagi PPPK pada jenjang tertentu. Setelah SK bernomor dan ditandatangani, barulah masing-masing OPD bisa menyusun PKS sebagai dasar pengajuan surat permintaan pembayaran (SPP) hingga terbit surat perintah membayar (SPM).

Baca juga:  2018, Bedah Rumah di Tabanan Sasar 17 Rumah

“Dasar OPD mengajukan SPP itu PKS. Sedangkan PKS berdasar SK bupati. Rantai ini yang sedang kami tuntaskan,” ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah PPPK paruh waktu mengaku masih menunggu kepastian waktu pencairan. Mereka memahami situasi yang terjadi, namun berharap prosesnya tidak berlarut-larut karena kebutuhan rutin tetap berjalan. “Informasinya memang masih administrasi. Mudah-mudahan segera selesai,” ujar salah seorang PPPK.

Seperti diketahui, sebanyak 2.923 PPPK paruh waktu resmi dilantik oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya pada awal Januari lalu. Mereka tersebar di berbagai unit kerja, mulai dari sekretariat daerah, perangkat daerah hingga kecamatan.

Baca juga:  Ratusan Pegawai Non ASN Klungkung Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Dengan jumlah yang besar, penuntasan administrasi menjadi pekerjaan yang harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pemkab Tabanan pun memastikan pembayaran akan dilakukan segera setelah seluruh persyaratan formal terpenuhi. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN