Satpol PP Jembrana menertibkan reklame tak berizin, Jumat (13/12). (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah reklame tanpa ijin dan tidak dipasang sesuai lokasi ditertibkan jajaran Satpol PP Jembrana, Jumat (13/12). Penertiban yang dipimpin Kabid Ketertiban Umum dan Tranmas Satpol PP Jembrana, I Kadek Agus Arianta menyasar seputaran Kota Negara dan pinggir jalan protokol.

Dari penertiban sejumlah reklame berupa spanduk, baliho dan pamflet diturunkan petugas. Dari hasil koordinasi dengan Dinas terkait, reklame yang ditertibkan itu dipasang tanpa ijin dan tidak pada tempatnya. “Ada beberapa titik yang memang steril dari reklame, tapi dipasang kita tertibkan,” ujar Kade Agus Arianta.

Baca juga:  Kasus Korupsi Aci, Mantan Kadisbud Denpasar Jalani Sidang Tuntutan

Seluruh reklame yang ditertibkan petugas itu selanjutnya diamankan di Kantor Satpol PP Jembrana. Selain menertibkan reklame, petugas juga menertibkan pedagang durian yg berjualan di atas trotoar (Surya Dharma)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *