Suasana pelantikan anggota DPRD Bali periode 2019 - 2024. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Bali menggelar rapat pembahasan awal peraturan tata tertib serta kode etik dan tata beracara di Ruang Rapat Gabungan, Gedung Dewan, Selasa (10/9). Berbagai usulan pun mencuat dalam rapat.

Diantaranya, usulan agar dewan melaksanakan apel bersama dengan ASN di Sekretariat DPRD Bali serta tambahan reses untuk mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan. “Kalau boleh usul, kita mungkin buat apel bersama sekali. Jadi, anggota yang baru saling silaturahmi di sana,” ujar Anggota Fraksi PDIP, I Made Supartha.

Lewat apel bersama, lanjut Supartha, DPRD Bali yang sebagian anggotanya merupakan new comer diharapkan bisa lebih mengenal ratusan ASN baik PNS maupun tenaga honorer yang bertugas di Sekretariat Dewan. Dengan begitu, sinergitas bisa terjalin dengan baik untuk membangun kinerja yang baik pula. “Saya kira perlu dipertimbangkan, apel itu kan tidak setiap hari tapi lima tahun sekali. Artinya kita ingin memberikan contoh, ingin membangun kinerja kedepan yang bagus diantara satu sama lain. Momen yang saya lihat, kita mesti mengenal siapa-siapa yang akan membantu kinerja dewan,” jelas Politisi asal Tabanan ini.

Baca juga:  Semester I 2018, Ekonomi Bali Tumbuh 5,86 Persen

Usulan apel bersama ini rupanya tidak langsung mendapat persetujuan seluruh anggota dewan. Seperti yang dilontarkan sesama Anggota Fraksi PDIP, I Gede Kusuma Putra. Mengingat, substansi yang ingin dicapai sebetulnya adalah silaturahmi agar anggota dewan dan ASN di Sekretariat Dewan bisa lebih saling mengenal. “Kalau seperti itu kan tidak mesti lewat apel. Barangkali bisa dengan buat acara sore-sore, kumpul tapi harus hadir semua,” ujarnya.

Wakil Ketua Sementara DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry juga menilai apel bersama melibatkan 55 anggota dewan agak sulit untuk diwujudkan. Apalagi jika apel tersebut dilaksanakan di pagi hari. “Usul suatu ketika kita kumpul bersama, saya kira bagus untuk kita saling kenal, memberi masukan. Nanti kami lapor kepada Pak Ketua, setelah definitif barangkali diadakan pertemuan,” ujarnya.

Baca juga:  Ini, Kesepakatan PPDB 2018 di Raker DPRD Bali

Sementara itu, Anggota Fraksi PDIP, I Nyoman Budiutama mengusulkan agar reses dewan ditambah untuk mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan. Seperti halnya yang sudah dilakukan oleh DPRD Jawa Barat. “Reses yang kita sudah laksanakan itu kan baru 3 kali dalam satu tahun. Kemudian di Jawa Barat, ada reses terkait sosialisasi 4 pilar sama dengan DPR RI. Mohon nanti menjadi referensi untuk diperjuangkan dalam tata tertib ini disamping reses yang kita laksanakan 3 kali,” ujar Politisi asal Bangli ini.

Terkait usulan ini, Wakil Ketua Sementara DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry mengatakan, reses untuk menyerap aspirasi konstituen maksimal 3 kali sudah diatur di dalam PP. Jika dilakukan tidak sesuai dengan aturan atau mekanisme yang ada, alih-alih bisa menjadi temuan BPK RI.

Baca juga:  Kapolda "Warning" Mang Jangol

Namun demikian, masih ada celah untuk melaksanakan sosialisasi dalam bentuk program. Kendati, celah ini tetap harus dikonsultasikan ke Kemendagri. “Saya kira usul yang bagus, jadi kita masukkan ke dalam program sosialisasi perda dan juga 4 pilar. Kalau 4 pilar sudah dicover oleh DPR RI, mungkin kita lebih bagus kalau sosialisasi perda yang terkait dengan perda inisiatif kita,” jelas Politisi Golkar ini.

Terlebih, lanjut Sugawa Korry, program sosialisasi perda yang dihasilkan dewan selama ini tidak pernah dilakukan. Akibatnya, perda-perda yang ada hanya terkesan menjadi “macan ompong”. Tapi kalau sudah masuk dalam tata tertib dewan, program ini wajib dianggarkan dan tentunya menjadi wajib untuk dilaksanakan. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *