Suasana rapat pembahasan Ranperda RUED-P, Kamis (2/7). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Bali menggelar rapat pembahasan awal Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) Bali Tahun 2020-2050 di gedung dewan, Kamis (2/6). Awalnya, rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bali IGA Diah Werdhi Srikandi berjalan seperti biasa diwarnai tanya jawab antara eksekutif dan legislatif.

Dari eksekutif tampak hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali. Lebih dari 30 menit berjalan, muncullah pertanyaan dari Anggota Komisi I DPRD Bali I Made Supartha.

Politisi PDIP ini antaralain meminta penjelasan soal batang tubuh ranperda dan tim dari pusat yang diajak berkoordinasi oleh eksekutif saat menyusun ranperda. Sebab, di batang tubuh menurutnya tidak ada penjelasan terkait potensi energi apa saja yang bisa dikembangkan di Bali.

Baca juga:  Penurunan Suku Bunga Acuan Diharapkan Dorong Penyaluran Kredit

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali IB Ngurah Arda pun memberikan penjelasan. Saat Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan ingin memberikan tambahan penjelasan, Diah Werdhi selaku pimpinan rapat kemudian meminta eksekutif untuk menyampaikan garis besarnya saja. Seperti apa itu energi daerah dan di Bali potensinya apa saja.

“Supaya nanti tidak bingung, kipak-kipek jadinya,” kata Politisi PDIP ini.

Hal tersebut rupanya menaikkan tensi Supartha. “Adu mulut” pun mulai terjadi. Menurutnya, ini bukan persoalan bingung atau tidak bingung. Tapi bicara substansi dan cara penyusunan Perda yang benar. Penjelasan kepala dinas pun menurutnya masih kabur.

Baca juga:  Namanya Disebut di Persidangan Korupsi Bedah Rumah Karangasem, Giri Prasta Katakan Ini

“Bukan kita dikasih barang, iya-iya. Kita ini bukan anak kecil. Kita ini kerja, koreksi, bukan menerima apa yang sudah diberikan,” katanya.

Saat Diah Werdhi menyela hendak melanjutkan rapat, Supartha menuding rekannya itu asal stop dirinya yang masih belum selesai bicara. Diah Werdhi pun sempat menekankan bahwa dewan hanya memiliki waktu satu bulan saja untuk membahas ranperda.

Tapi hal tersebut justru makin menyulut emosi Supartha. Ia sendiri tahu bahwa waktu pembahasan terbatas, tapi bukan berarti ranperda dibahas dengan terburu-buru dan akhirnya substansi ranperda menjadi tidak jelas.

“Sudah dibilang jangan stop-stop. Jangan asal-asal mimpin nyetop-nyetop aja begini. Kasih orang bicara dulu. Biar selesai saya bicara. Apa saya keluar sekarang,” sahut Supartha dengan nada tinggi.

Diah Werdhi rupanya tidak mau kalah dan berkata dengan nada bertanya apakah Supartha tidak menghargai pimpinan rapat. Namun Supartha tetap melanjutkan argumentasi dan meminta Diah Werdhi tidak menyetop perkataannya. Untuk beberapa saat, keduanya terlibat adu mulut sampai akhirnya Supartha mengakhiri argumentasinya.

Baca juga:  4 Kasus Positif COVID-19 Terbaru di Bali, Seluruhnya Jenis Ini

Diah Werdhi pun melanjutkan rapat dan meminta eksekutif menjelaskan energi daerah yang dibahas berikut potensi dan kondisinya di Bali. Tapi hal ini lagi-lagi menyulut Supartha untuk bicara.

“Saya minta bukan dijelaskan begitu mbak. Makanya dengar dulu orang bicara. Tidak ada di batang tubuh,” kata Politisi asal Tabanan ini.

Diah Werdhi dengan cepat menyahuti “Bapak jangan motong. Bapak kan baru datang tadi,” katanya berbarengan dengan suara Supartha yang meminta agar jangan mengulang lagi dan menyimpulkan pertanyaannya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *