DENPASAR, BALIPOST.com – Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Denpasar, Renaldy Alfredo Junior Boik (21) asal NTT ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar, Rabu (20/2). Renaldy kuliah Jurusan Guru Bahasa Inggris ini, terlibat kasus jambret di 4 TKP di wilayah Denpasar.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku yang rambutnya disemir hijau ini memodifikasi sepeda motor metiknya agar bisa lari kencang. Korban terakhir yaitu Febrianti (20) berstatus mahasiswi dan dia dijambret di Jalan Ida Bagus Oka Gang Rencong, Panjer, Denpasar Selatan.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Jumat (22/2) mengatakan, kejadiannya Kamis Kamis (24/1) pukul 20.00 Wita. Kronologisnya, saat itu korban datang dari membeli  makanan. Dia berjalan kaki sendirian di TKP sambil memegang HP. Pada saat bersamaan pelaku melintas di sana dan melihat korban memegang HP. “Posisi pelaku di belakang korban. Pelaku memepet korban dan langsung merampas HP tersebut, lalu kabur,” ujarnya.

Baca juga:  Bali Tambah Merah! Satu Kabupaten Lagi Masuk Zona Risiko Tinggi COVID-19

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Tim Resmob Polresta dipimpin Iptu Made Yudistira langsung bergerak memburu pelaku. Petugas telah mengantongi ciri-ciri pelaku, termasuk sepeda motornya. Hasil penyelidikan polisi berhasil mengendus tempat kos pelaku yaitu di Jalan Bedugul, Denpasar dan dilakukan penggerebekan pasa Rabu (20/2) pukul 19.45 Wita.

“Kami menangkap pelaku di kamar kosnya. Termasuk barang bukti uang, HP, helm, pakaian dan sepeda motor pelaku,” ujar mantan Kasatresnarkoba Polresta Denpasar ini.
Selain di Jalan Ida Bagus Oka Gang Rencong, pelaku mengaku beraksi akhir Desember 2017 pukul 20.00 Wita di dekat Pasar Kereneng, Denpasar dan berhasil mengambil HP. HP hasil jambret itu lalu dijual lewat online seharga Rp 450 ribu. Akhir Desember 2018 pukul 20.00 Wita, pelaku beraksi di Jalan Ida Bagus Oka, Panjer dan
menyasar HP. HP tersebut lalu dijual lewat online seharga Rp 500 ribu. Sedangkan pada Januari lalu pukul 19.00 Wita, dia beraksi di Jalan Jempiring, Kereneng, Denpasar dan berhasil mengambil HP. Barang curian itu lalu dijual Rp 900 ribu lewat online.

Baca juga:  Pelaku Penusuk Pecalang Ditangkap

“Dalam aksinya pelaku berbuat nekat dengan menarik korbannya sampai jatuh. Kami masih mengembangkan kasus ini,” tegas mantan Kasatreskrim Polres Badung ini. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *